TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu perusahaan pemenang tender pengadaan bus Transjakarta, PT Ifani Dewi, masih bungkam. Tempo dua kali mengunjungi kantornya pada Kamis, 27 Februari 2014. Namun tak ada perwakilan yang bersedia menjawab pertanyaan Tempo.
"Wah, maaf saya nggak bisa jawab, kebetulan yang bisa (jawab), sedang ada acara di luar," ujar seorang karyawan yang menolak disebutkan namanya kepada Tempo, Kamis pagi, 27 Februari 2014. Jawaban sama didapat Tempo saat mendatangi tempat tersebut siang harinya dari orang yang berbeda.
Sejak kabar soal kerusakan bus-bus Transjakarta mencuat, PT Ifani Dewi menjadi sorotan media massa. Perusahaan ini diduga tak berpengalaman dalam bidang pengadaan bus, namun memenangi tender pengadaan puluhan unit bus untuk koridor PG Cililitan-Ancol dan Harmoni-Lebak Bulus. Perusahaan ini sebelumnya lebih banyak bergerak dalam bidang pengadaan alat-alat berat. (Baca: Bus Berkarat, Ahok Ungkapkan Dua Kejanggalan)
Beberapa unit bus yang sudah didatangkan perusahaan ini dilaporkan bermasalah setelah diluncurkan. Lebih dari separuh bus ditarik ke kandang karena masalah teknis, seperti mesin yang berkarat atau kerusakan interior. Supri, salah seorang karyawan PT Ifani Dewi, kepada Tempo pekan lalu mengatakan, "Ketika dicek waktu datang ke pelabuhan, baik-baik saja. Kami sudah ikuti prosedur," ujarnya. Namun fakta di lapangan berkata lain.
Dugaan teranyar, ada kongkalikong di balik upaya pemenangan perusahaan itu dalam proyek tersebut. PT Ifani Dewi diduga meminjam pengalaman PT San Abadi selaku karoseri bus. Keduanya merupakan rekanan dalam program pengadaan bus Transjakarta itu. Banyak keganjilan menyangkut dokumen dalam lelang pengadaan bus tersebut. (Baca: Transjakarta, Inspektorat Temukan Dokumen Janggal)
Saat ini kasus pengadaan bus Transjakarta bergulir ke meja Badan Pemeriksa Keuangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta BPK mengaudit proyek tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur kerugian negara dalam proyek yang ditangani Dinas Perhubungan itu. (Baca: BPK Periksa Kasus Pengadaan Busway)
M. ANDI PERDANA