TEMPO.CO, Jakarta - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, memiliki tempat karaoke bernama Flame Boutique KTV & Lounge. Tempat hiburan di lantai 3 Kuningan City, Jakarta Selatan, ini dibangun dengan modal miliaran rupiah. Wawan, sapaan akrabnya, tidak seutuhnya memiliki Flame. Ia patungan dengan dua orang lain, Oliver dan Dedi.
"Pemilik Flame ada tiga, Pak Oliver, Pak Dedi, dan Pak Wawan. Sahamnya Pak Wawan yang paling besar, 51 persen," kata co-founder Flame, Harijanto, kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2014.
Meski awalnya Wawan menyanggupi pembiayaan lebih dari setengah modal pembangunan itu, dalam perjalanannya, ia tak membayar tunai, tetapi menyicil ke Harijanto selaku pembangun Flame. "Pak Wawan bayar Rp 400 juta, lalu kapan lagi Rp 500 juta, terus begitu," kata lelaki yang disapa Hari itu. "Sisa modal yang belum dia bayar ke saya itu Rp 453 juta. Malam ini dia janji mau bayar besok, eh, malah esoknya dia ditangkap KPK."
Flame Boutique KTV & Lounge dibuka Juni 2013. Sejak saat itu, Wawan baru satu kali datang ke tempat karaoke miliknya, yakni ketika hari pembukaan. Bukan cuma Wawan yang berhenti datang ke Flame. Duitnya pun tidak pernah lagi mengucur ke tempat karaoke itu. Maka, setiap bulan, saham Wawan semakin berkurang. Dan kini ia hanya memiliki saham sebesar 23-25 persen saja.
Berada di kawasan elite, usaha Wawan ini terlihat berbeda dengan tempat karaoke pada umumnya. Dari pintu masuk, pengunjung hanya menemukan meja resepsionis dan dua bangku tunggu. Berjalan ke dalam, pengunjung akan menelusuri lorong gelap dengan kaca di sisi kanan-kiri. Sedangkan kamar karaoke yang berjumlah sekitar 20 memiliki luas, fasilitas, dan harga sewa yang berbeda-beda. Harga sewa dipatok mulai dari Rp 70 ribu per jam hingga Rp 15 juta per empat jam. Selain berkaraoke, pengunjung juga bisa kongko sambil melihat pemandangan berupa gedung sekitar di bar atau lounge yang berada di teras gedung.
Wawan diringkus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Oktober 2013. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diduga menyuap Akil Mochtar sewaktu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Belakangan, kasus yang menjerat Wawan kian bertambah. KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Bersama Atut, ia pun menjadi tersangka korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK juga meyakini Wawan melakukan pencucian uang.
CORNILA DESYANA
Terpopuler
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Demokrat Larang Bhatoegana Bicara Agar Tak Gaduh
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP