TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang korban klinik kehamilan abal-abal, J, 36 tahun, mengatakan Timotius Hengky Santoso, 57 tahun, kerap memaksa korbannya berhubungan badan. Timotius merupakan pelaku penipuan dengan modus membuka klinik kehamilan.
"Dia kerap mengajak pasien ke hotel," kata J di Kepolisian Sektor Metro Pademangan, Jumat, 28 Februari 2014. Bahkan, pasiennya selalu diminta membawa alat pengaman dan obat perangsang.
J mengaku menjadi pasien Timotius setelah mendapat informasi dari temannya. "Informasinya dari mulut ke mulut," ujarnya.
Dia menuturkan sudah mengeluarkan uang hingga Rp 3 juta. Belakangan dia tahu bahwa perbuatan Timotius ini hanya tipu-tipu.
Timotius membantah tuduhan mengajak pasiennya untuk berhubungan badan. Namun dia mengakui kliniknya ini hanya kedoknya untuk mencari uang. "Omzet saya bisa mencapai Rp 18 juta sebulan," ujarnya.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler
Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi
Pemilik Rekening Gendut Jadi Wakapolri
Lagi, KPK Sita Dua Mobil Adik Atut
Adik Ratu Atut Miliki Karaoke Mewah
Rp 15 Juta Tarif Karaoke di Tempat Adik Atut