TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum membatasi tenggat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan mengenai hasil temuan Inspektorat DKI soal pembelian bus Transjakarta baru yang berkarat. "Belum, belum ada," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 28 Februari 2014.
Ahok masih akan menunggu hasil audit dari BPK sehubungan dugaan penyelewengan terhadap pengadaan pembelian bus baru yang berkarat. "Tinggal menunggu dari BPK saja," katanya. (Baca:Bus Transjakarta Berkarat, Pemenang Tender Bungkam)
Namun, Ahok berharap hasil audit BPK bisa dilakukan secepatnya demi kelanjutan penanganan pengadaan bus yang diduga bermasalah itu. Inspektorat DKI Jakarta sudah menyerahkan hasil temuannya kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ini merupakan temuan atas penyelidikan adanya dugaan pelanggaran pengadaan pembelian bus Transjakarta baru yang berkarat dari Cina pada Senin lalu. Hasilnya, Inspektorat menemukan indikasi adanya dokumen peserta lelang yang tidak sesuai. (Baca: Busway Karatan Asal Cina Akhirnya Masuk Kandang)
Namun, Inspekrorat mengatakan belum bisa menyimpulkan secara keseluruhan. Alasannya, mereka masih menunggu audit dari BPK guna penyelidikan selanjutnya. (Baca: Dua Tafsir Blusukan Bareng Jokowi-Ahok)
REZA ADITYA
Terpopuler
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Demokrat Larang Bhatoegana Bicara Agar Tak Gaduh
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP