TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Banten, menutup sementara Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Kelapa Dua. Penutupan ini dilakukan karena panti dianggap tak berizin dan pemiliknya sedang dalam masalah.
"Penutupan ini memang tidak tertulis karena panti itu tidak berizin. Kami melarang mereka beroperasional seperti menerima anak dan mencari donatur," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Uyung Mulya Lubis kepada Tempo, Jumat, 28 Februari 2014.
Terkait pelarangan operasi dan melakukan aktivitas, Uyung mengatakan pihaknya sudah menyampaikan langsung ke pemilik pengelola panti, Samuel Watulinggas, dan istrinya, Yuni Winata. "Pada prinsipnya mereka setuju dan akan berfokus pada kasus yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya," kata dia.
Dinas sosial, kata Uyung, terus mengawasi ketat panti itu sejak Senin, 24 Februari 2014 lalu hingga waktu yang belum ditentukan. "Pengawasan yang menjadi prioritas kami adalah nasib anak-anak panti itu," katanya.
Dinas Sosial, kata dia, melakukan pemantauan kesehatan dan kebutuhan makan minum dan lainnya terhadap anak-anak yang masih bertahan di panti itu. "Anak-anak itu sepenuhnya tanggung jawab kami," kata Uyung.
Secara terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendukung rencana penutupan panti itu. "Karena panti itu sangat tidak layak buat anak-anak," katanya.
Arist telah berbicara langsung dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang soal penanganan panti asuhan yang tidak berizin dan langkah penyelamatan anak-anak panti itu. "Anak-anak itu kami tempatkan di Rumah Anak milik Kementerian Sosial," kata Arist. (Baca: Komnas Tetap Evakuasi 8 Anak dari Panti Samuel)
JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Dua Bayi Panti Samuel Membaik
Panti Asuhan Samuel: Gigitan Gemas Kok Alat Bukti
10 Anak Panti Samuel Bersaksi di Polda
Gedung Panti Asuhan Samuel Disinyalir Langgar Izin
Pemilik Panti Samuel: Pelapor Suka Melawan