TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail telah menginstruksikan jajarannya untuk mengeruk 20 situ yang ada di Depok pada tahun ini. Untuk itu, Pemerintah Kota Depok sudah melayangkan surat permohonan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum sejak satu bulan lalu.
"Untuk pengerukan 20 situ di Depok, anggarannya Rp 451 miliar," kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok Herry R. Gumelar, Jumat, 28 Februari 2014.
Pengajuan anggaran itu, kata Herry, sesuai dengan kewenangan pengerjaan setu. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Air, pengerjaan situ merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Kami hanya pemeliharaan dan kondisi darurat, makanya pengerukan kami ajukan ke sana."
Menurut Herry, pengerukan situ-situ itu tidak hanya bisa mencegah banjir di Depok, tapi sekaligus mengurangi banjir di Jakarta (baca: Banjir di Bukit Cengkeh, Depok, Masih Selutut). Pasalnya, 20 situ itu terintegrasi dengan Kali Ciliwung yang mengalir ke Jakarta. Saat ini luas total situ di Depok sekitar 150 hektare.
Rencananya, pengerukan akan dilakukan sedalam 3-4 meter. Diprediksi pengerukan itu bisa mengurangi sekitar 6 juta kubik air yang masuk ke Jakarta. "Tinggal bandingkan rasio banjir Jakarta, berapa volum air yang membuat banjir Jakarta dikurangi 6 juta kubik."
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP
Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi