TEMPO.CO , Jakarta - Pemberlakuan tarif tambahan (surcharge) untuk penerbangan domestik diperkirakan akan membantu menopang kinerja maskapai penerbangan saat musim sepi penumpang (low season) pada bulan-bulan ini. Penerapan tarif surcharge mulai dilakukan oleh maskapai-maskapai nasional, menyusul pengesahan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 2 Tahun 2014.
Regulasi itu mengatur besaran tambahan tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang efektif berlaku mulai 26 Februari 2014. "Semoga bisa membantu kami saat low season seperti sekarang ini," kata Juru Bicara Sriwijaya Air, Agus Soedjono, saat dihubungi Tempo, 27 Februari 2014. (Baca juga : Ada Surcharge, Air Asia Yakin Penumpang Tak Kurang)
Sriwijaya sudah mulai memberlakukan tarif tambahan kemarin. Meski begitu, Agus belum bisa merinci kisaran persentase kenaikan harga tiket Sriwijaya Air atas penerapan tarif surcharge tersebut. “Kenaikan harga tarif tergantung pada waktu tempuh penerbangan,” katanya.
Senada maskapai berbiaya rendah (LCC) PT Indonesia AirAsia juga mengumumkan sudah mulai memberlakukan tarif tambahan sejak 27 Februari 2014 pukul 00.01 WIB. Juru Bicara Indonesia AirAsia, Audrey Progastama Petriny mengatakan biaya tambahan ini dihitung berdasarkan jarak tempuh. "Surcharge ini di luar dari harga dasar tiket atau base fare," katanya. (Lihat juga : Usai Surcharge, Tarif Batas Atas Pesawat Akan Naik)
Menurut Audrey, penerapan tarif tambahan ini akan meringankan beban operasional maskapai saat kurs rupiah melemah dan harga minyak naik. Selain Sriwijaya dan Indonesia AirAsia, maskapai lain juga beramai-ramai mulai memberlakukan tarif surchargemulai 27 Februari. (Berita terkait : Tarif Surcharge Harus Tercantum di Tiket)
Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mengumumkan baru mulai menerapkan tarif tambahan 1 Maret mendatang. Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar mengatakan kenaikan harga tiket Garuda tidak sampai 10 persen akibat tarif tambahan itu. “Besaran tarif tambahan ini diperlukan untuk mengompensasi kenaikan kurs dolar Amerika Serikat dan melambungnya harga avtur,” ujarnya. (Artikel terkait : Dua Pekan Disahkan, Tarif Surcharge Akan Berlaku)
Pada tahun lalu, laba bersih Garuda Indonesia anjlok 69,8 persen menjadi US$ 40,2 juta meskipun total pendapatan perseroan di 2013 sebenarnya naik 1,1 persen menjadi US$ 3,19 miliar. Anjloknya laba akibat melonjaknya biaya operasi terutama biaya bahan bakar naik 11,6 persen menjadi US$ 1,2 miliar. Emir sepakat penerapan tarif tambahan akan membantu mendongkrak kinerja maskapai karena pada kuartal I biasanya merupakan musim low season.
MARIA YUNIAR
Terpopuler :
Perikanan Indonesia Masih Unggul di ASEAN
Parwisata Indonesia Tertinggal di ASEAN
BI Akan Terbitkan Produk Simpanan Deposito
Laba Bukit Asam Turun 37 Persen