Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Ketua MUI Soal Biaya Perjalanan ke Australia

image-gnews
Bukti tiket pesawat perjalanan petinggi MUI termasuk Amidhan Shaberah (dilingkari) ke Autralia pada 2-8 April 2006 yang diduga dibiayai Mohammed Lotfi. Istimewa
Bukti tiket pesawat perjalanan petinggi MUI termasuk Amidhan Shaberah (dilingkari) ke Autralia pada 2-8 April 2006 yang diduga dibiayai Mohammed Lotfi. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah membantah meminta sejumlah uang pada Australian Halal Food Services. Ia, seperti dimuat di Majalah Tempo edisi 24 Februari 2014, juga berkukuh menyatakan biaya perjalanan pemeriksaan untuk sertifikasi halal di Melbourne ditanggung oleh Kementerian Agama. Hari ini, Jumat, 28 Februari 2014, Amidhan meminta agar soal biaya perjalanan itu ditanyakan saja ke Kementerian Agama.

"Saya tidak mengurusi tiket atau biaya perjalanan karena saya mengikuti rombongan Dirjen Slamet Riyanto. Kalau Dirjen berangkat ke luar negeri, mestinya biaya dinas," ujar Amidhan saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Februari 2014. "Saya tidak tahu kalau dibiayai pihak pengundang. Itu kan ditangani staf Kementerian Agama," kilahnya. 

Pernyataan Amidhan ini dikeluarkan setelah Tempo memberitahukan bahwa Mohammed El-Mouelhy, Presiden Halal Ceritification Authority Australia, mengaku harus merogoh Rp 300 juta untuk ongkos biaya perjalanan rombongan petinggi MUI ini ke luar negeri demi memuluskan penerbitan sertifikasi halal. Dia mengirimkan surat elektronik kepada redaksi Tempo yang berisi bukti tiket untuk tamu-tamunya itu. Total ia mengeluarkan uang Aus$ 28.000 atau sekitar Rp 300 juta--bukan Aus$ 26.000 seperti ditulis majalah Tempo Astaga Label Halal yang terbit pekan ini--untuk sangu, tiket, hotel, dan akomodasi selama berkeliling Australia itu. (Lihat FOTO: Bukti-bukti Dugaan Suap Label Halal MUI di Australia)

Kalau pun benar ditanggung Mouelhy, kata Amidhan, juga tak jadi masalah. "Karena standar untuk penyelidikan ke luar negeri, biaya tiket akomodasi ditanggung pengundang," katanya.

Lagipula, kata Amidhan, biaya perjalanan bukan isu yang penting dalam proses penerbitan sertifikasi halal. "Yang persoalan itu bukan ada biaya itu atau tidak, tapi keputusan untuk diakui atau tidak yang mengacu pada tujuh kriteria. Jadi, tidak mengacu pada biaya. Biaya itu bukan soal isu," katanya.

Saat ditanya, ihwal besaran biaya perjalanan selama empat-lima hari yang mencapai hingga Rp 300 juta untuk empat staf MUI saat itu, Amidhan tak mau berkomentar. "Saya tidak mengurus tiket," katanya.

Amidhan melanjutkan, MUI tidak pernah minta duit pada pengundang atau pihak yang disertifikasi. "Kami tidak pernah minta uang, kami hanya minta akomodasi," katanya. Akomodasi, kata Amidhan, tak termasuk uang saku.

Oleh karena itu, Amidhan mengaku heran karena berita soal biaya perjalanan untuk pemeriksaan ini sebelumnya tak pernah jadi masalah. "Selama ini enggak ada keluhan," katanya. (Baca juga: DPR Minta Labelisasi Produk Halal Dikenai Biaya).

Ia mencontohkan di dalam negeri, timnya juga kerap diundang untuk melakukan pemeriksaan dan biaya perjalanan juga ditanggung pihak pengundang. "Biaya perjalanan ke Medan saja ditanggung, apalagi ke Melbourne," kata dia.

FEBRIANA FIRDAUS

Terpopuler

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP


 


 


 


 

 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

20 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

58 hari lalu

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?


Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

29 Desember 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

Kemenperin memberikan perhatian khusus pada industri halal.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.


Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Halal dan Prakiraan Biayanya

6 Juli 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Halal dan Prakiraan Biayanya

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal seperti yang diperoleh Mie Gacoan belum lama ini?