TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menandatangani nota kesepahaman dengan Lembaga Sandi Negara. Kerja sama ini dilakukan untuk mengamankan semua data milik pemerintah DKI Jakarta.
"Data-data pemerintah DKI kan perlu dilindungi," kata Jokowi di kantor Lembaga Sandi Negara di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Februari 2014. Apalagi, Jokowi melanjutkan, DKI sudah mulai menerapkan sistem e-government, seperti e-budgeting dan e-katalog.
Juga, beberapa waktu lalu Jokowi mengungkapkan adanya upanya penyadapan di kantornya. Dengan demikian, Jokowi berharap dengan nota kesepahaman ini data-data pemerintah DKI Jakarta aman.
Kepala Lembaga Sandi Negara Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi mengatakan perjanjian kerja sama wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. "Agar dokumen dan informasi bisa terjaga keamanan, keutuhan, dan keselamatannya," ujarnya.
Djoko juga menyatakan langkah ini salah satunya diambil untuk menghindari penyadapan. "Justru ini untuk menghindari," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler:
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi
Disangka Teroris, Daniel Sitorus Ditahan Brunei