TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mendesak Majelis Ulama Indonesia melansir fatwa yang mengharamkan umat memilih politikus kotor.
Pasalnya, banyak calon legislatif yang menawarkan hal-hal bersifat religius untuk menarik simpati pemilih. Istilah yang seolah berbau Islami pun dipakai oleh para politikus tersebut.
"Sistem politik yang ada mahar-mahar politik itu, kemudian para calon legislatif menjanjikan kalau dipilih bakal berikan umroh, haji, uang, ini jamak dalam pilkada, pileg, pilpres yang lalu," ujar Busyro di KPK, Kamis, 27 Februari 2014.
Bahkan, kata Busyro, ada ulama yang disponsori partai politik dengan imbalan uang. Sehabis pemilihan, mereka lantas berganti-ganti mobil. Ia berpendapat MUI seharusnya memberi fatwa haram bagi hal-hal tersebut. "Ini mendesak sekali. Kalau tidak, untuk saya, selamat tinggal MUI," tuturnya.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkini:
Jennifer Dunn Pernah ke Tempat Karaoke Adik Atut
Risma Jadi Mundur? Humas: Hari Ini Masih Ngantor
Juventus Antusias Hadapi Fiorentina di Liga Europa
Dua Tafsir Blusukan Bareng Jokowi-Ahok