TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai yang pertama melaporkan dana kampanye tahap kedua ke Komisi Pemilihan Umum. Wakil Bendahara Umum PDIP Rudyanto Tjen mengatakan partainya menyerahkan laporan dana lebih awal dibanding partai lainnya agar memudahkan revisi bila memang perlu dilakukan perbaikan.
"Partai kami mungkin yang melaporkan pertama, biar nanti ada waktu buat revisi," katanya di kantor KPU Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014. Ia menuturkan, pada tahap kedua ini, total dana yang dilaporkan sekitar Rp 90 miliar. (Baca: Dana Kampanye: PDIP Terbanyak, PBB Terkecil)
Rinciannya, Rp 78 miliar sumbangan dari calon legislator dan Rp 12 miliar sumbangan dari partai. Tak hanya melaporkan dana kampanye, PDIP juga melaporkan rekening khusus dana kampanye.
Menurut Rudyanto, partainya juga mendapat sumbangan dari badan usaha swasta Rp 4-4,5 miliar. "Tapi saya lupa namanya, yang jelas dari swasta," ujarnya. (Baca juga: Lelaki Ini Menyumbang Rp 4 Miliar di PDIP)
Adapun yang belum melaporkan dana kampanye, ujar Rudyanto, 44 caleg. "Kami ada kesulitan berkomunikasi. Tenggat waktu ini yang akan kami manfaatkan," katanya.
Pada Desember 2013, PDIP melaporkan dana kampanyenya sekitar Rp 130 miliar. Total laporan pertama dan kedua, partai berlambang kepala banteng melaporkan Rp 220 miliar untuk dana kampanyenya.
Penyerahan laporan dana kampanye tahap kedua akan ditutup 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB. Partai diminta merinci alokasi dana. Sebelumnya, parpol sudah diminta melaporkan sumbangan awal dana kampanye pada 27 Desember 2013.
Untuk perorangan, sumbangan ke partai politik dibatasi maksimal Rp 1 miliar. Sedangkan sumbangan dari perusahaan swasta atau badan non-pemerintah maksimal Rp 7,5 miliar.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP