TEMPO.CO, Bogor : Peneliti Pusat Pengkajian dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor menyatakan, dengan adanya peningkatan intensitas peristiwa bencana banjir, tingkat kriminalitas dan kemacetan yang cukup parah yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, mengakibatkan merosotnya daya saing Jakarta sebagai kota global di mata Internasional.
"Jika ini terus terjadi, diperkirakan pada 2030 mendatang, Jakarta sudah bisa kehilangan daya saing bisnis dan perekonomianya. Bahkan tidak akan dilirik lagi sebagai pusat ekonomi global," kata peneliti Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB Ernan Rustiandi, Jum'at 28 Februari 2014.Ia mengatakan, jika hal tersebut tidak ditangani secara cepat oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan peluang investasi para pengusaha akan kabur ke negara lain. "Sudah banyak investor yang memilih negara Singapura, Malaysia, Thailand (Bangkok) karena sudah menerapkan konsep daerah megapolitan," kata dia.
Ia mengatakan dengan semakin tingginya kesemrawutan pembangunan dan bencana alam menunjukkan pengelolaan megapolitan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur, yang tak bagus dan masa depan kawasan beserta penduduknya terancam.
"Memang sudah banyak aturan yang sudah dibuat belum efektif untuk mengatasi kekacauan Jabodetabekjur. Keberadaan Badan Kerjasama Pembangunan Jabotabek pun tidak menolong, sebab lembaga ini tidak ada kekuatan," kata dia.
Untuk itu, diperlukan perundang-undangan yang bisa memaksa pemerintah otonom di Jabodetabekjur bekerjasama menyelamatkan kawasan secara seimbang.
Peneliti dari Institut Teknologi Bandung, Armi Susandi menambahkan, pada 2035, suhu rata-rata kawasan Jakarta dan sekitarnya akan naik 2 derajat Celsius menjadi 29 derajat Celsius sehingga kawasan tidak sejuk lagi. Curah hujan bertambah 40 milimeter (Jakarta), 100 milimeter (Depok), dan 200 milimeter (Bogor). Artinya, Jakarta sebagai kawasan hilir akan lebih menderita akibat kian banyak menerima gempuran air dari hulu. Banjir di Ibu Kota dipastikan meluas.
Untuk itu diperlukan kerjasama antara DKI Jakarta-Jawa Barat-Banten yang erat, adil, dan sangat mungkin untuk diwujudkan. Kerjasama haruslah berada dalam lembaga yang kuat dan bersifat memaksa tiga provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya untuk berbuat banyak. "Keberadaan lembaga harus dipayungi dalam aturan yang kuat sehingga perlu diinisiasi dalam bentuk RUU," kata dia.
M SIDIK PERMANA
Terpopuler:
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi
Sejumlah Pejabat Terlihat Muram Setelah Bertemu Risma