Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Padang Pakai Kardus

Editor

Harun Mahbub

image-gnews
orang Pawang hujan membaca mantra saat mengalihkan awan mendung usai anggota Paspampres memberikan kode kepadanya dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Situs Megalit Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (25/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
orang Pawang hujan membaca mantra saat mengalihkan awan mendung usai anggota Paspampres memberikan kode kepadanya dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Situs Megalit Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (25/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Padang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan menggunakan kotak surat suara dari kardus, pada Pemilihan Kepala Daerah Padang putaran kedua pada, Rabu 5 Maret 2014. Kotak dari kardus ini digunakan karena jadwal Pilkada dengan pemilihan legislatif (Pileg) dekat. Sementara kotak alumuniom akan digunakan untuk Pileg.

Ketua KPU Padang, Alison, mengatakanlangkah itu untuk mengantisipasi jika ada sengketa Pilkada. Sebab, selama sengketa surat suara harus tetap tersimpan dalam kotak suara. "Jadi, kalau menggunakan kotak alumanium, kotak suara tersebut pasti tak bisa digunakan pada Pileg," ujarnya, Ahad 2 Maret 2014.

Kotak suara dari kardus ini diproduksi 1532 buah, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang. Anggarannya dari Pemerintah Kota Padang sebesar Rp175juta.

Wakil Ketua KPU Padang bidang logistik Frista Termasuk menggunakan kunci double T dan gembok, untuk keamanannya," ujarnya. Saat ini, kotak surat sudah didistribusikan ke 1532 TPS.

Warga kota Padang akan memilih walikota dan walikota periode 2014-2019 pada Pilkada putaran kedua, Rabu 5 Maret 2014. Pemungutan suara dilakukan di 1.532 tempat pemungutan suara yang tersebar di 104 kelurahan di 11 kecamatan di Kota Padang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang yang akan bertarung pada putaran kedua ini. Yaitu, pasangan independen, Desri Ayunda dan James Helywardi dengan pasangan inkumben Mahyeldi Ansharullah dan Emzalmi, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan. (Baca :Pilkada Padang Dua Putaran)

ANDRI EL FARUQI

Terpopuler
Beda Jokowi-Ahok Marah Bikin Risma-Whisnu Ngakak
Prabowo: Lebih Bagus Saya Kudeta Saat itu...
Ini Penuturan Saksi Penolong Keluarga Tewas Bunuh Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.