TEMPO.CO, Jakarta - Pia Akbar Nasution, pengacara Chaeri Wardana alias Wawan, mengatakan kondisi kliennya masih belum pulih. Menurut dia, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah yang terserang Demam Berdarah Dengue itu trombositnya masih turun.
"Terakhir kami jenguk Jumat, itu trombositnya masih turun, " kata Pia ketika dihubungi, Ahad, 2 Maret 2014. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu, kata dia, terlihat lemas dan masih mengenakan infus. (Baca : Dirawat, Adik Ratu Atut Ditunggui Istri dan Anak)
Pia mengaku tak sempat berbicara dengan Wawan soal materi hukum. "Ngobrol soal kesehatannya. Karena belum pulih jadi tidak sampai bahas materi," ujar putri advokat Adnan Buyung Nasution itu.
Ia menuturkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga aktif mengecek perkembangan kesehatan Wawan. Menurut Pia, jaksa memahami kondisi kliennya dan tetap akan menunggu sampai Wawan pulih. "Jaksa memahami, dan dakwaan tidak bisa dibacakan tanpa ada Mas Wawan," kata dia. (Baca : Jatah Rumah Sakit Adik Atut Hanya Kelas Tiga)
Wawan seharusnya menghadiri sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk sengketa Pemilukada Lebak dan pemberian hadiah ke bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait Pemilukada Provinsi Banten pada Senin, 24 Februari 2014. Namun, Wawan tidak bisa dihadirkan ke persidangan karena sempat pingsan di dalam rutan KPK dan kemudian dilarikan ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim ketua Matheus Samiaji pun mengagendakan persidangan ditunda pada Kamis, 27 Februari 2014. Wawan kembali tidak bisa hadir lantaran masih dirawat di rumah sakit dengan diagnosa terserang demam berdarah. Hakim kembali menunda persidangan Wawan pada Kamis, 6 Maret 2014. Hakim juga melakukan pembantaran terhadap Wawan. Artinya, sakitnya beberapa hari ini tidak masuk dalam potongan masa tahanan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Beda Jokowi-Ahok Marah Bikin Risma-Whisnu Ngakak
Prabowo: Lebih Bagus Saya Kudeta Saat itu
Indonesia dan Erick Kian Populer di Milan