TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Medik dan Perawatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Ajun Komisaris Besar dr. Yayok, mengatakan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan masih harus dirawat di rumah sakit sampai Rabu depan. "Kami masih perlu mengobservasi kondisi tubuh dan penyakitnya," kata dia saat dihubungi pada Jumat, 28 Februari 2014.
Wawan yang menjadi terdakwa kasus pengurusan pemilu kepala daerah Lebak, Banten, itu dilarikan dari ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ke RS Polri, Senin, 24 Februari 2014, setelah sempat pingsan di ruang tahanan. (Baca: Kuasa Hukum: Wawan Masih Sakit)
Kepada Yayok, Wawan mengeluh mengalami pusing, suhu tubuh tinggi, dan mual-mual. Dia lalu menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RS Polri.
Setelah diperiksa, Wawan dirawat di Ruang Cendrawasih 1 nomor 4 hingga hari ini. Di sana, dia ditemani dua petugas KPK. Yayok mengatakan kondisi Wawan sudah mulai membaik. "Keluhan pusing dan mual-mualnya sudah mulai hilang dan jarang kambuh," ujar dia.
Wawan masih harus menjalani pemeriksaan dan meminum sejumlah obat. Namun Yayok enggan membeberkan apa saja obat yang diminum Wawan. "Itu rahasia pasien." (Baca: Ketua DPRD Banten: Mobil Saya dari Staf Wawan)
Kendati mulai membaik, Yayok belum bisa mengembalikan Wawan ke KPK karena dia menilai kondisi fisik adik Gubernur Ratu Atut Choisiyah itu belum stabil. "Sudah jarang pusing, tapi kadang muncul lagi," dia menuturkan. Karena itu, kata dia, Wawan harus diawasi dan baru bisa keluar rumah sakit jika kondisi fisiknya benar-benar pulih. (Baca: KPK Geledah Rumah Petinggi NasDem Terkait Wawan)
PRAGA UTAMA