Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Hasil Visum untuk Jerat Panti Samuel

image-gnews
Petugas kepolisian mengevakuasi anak anak dan balita di Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian mengevakuasi anak anak dan balita di Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih belum mau bicara soal hasil pemeriksaan visum anak-anak di Panti Asuhan Samuel, Tangerang. Padahal, hasil pemeriksaan sudah keluar dari Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, sejak Jumat lalu.

"Kami masih cocokkan visum (dengan kesaksian korban) untuk jadi barang bukti," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Ahad, 2 Maret 2014. Pekan ini, kemungkinan polisi akan mengungkap hasil pemeriksaan visum tersebut.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menyatakan polisi akan bertindak sesuai hasil visum terhadap para pelapor. "Konstruksi pasal untuk terlapor berdasarkan hasil visum," ujarnya. Ia mengatakan bila terbukti ada kekerasan fisik terhadap para korban, polisi bisa langsung melakukan penangkapan terhadap Samuel.

Sejauh ini, polisi mengancam akan menjerat Samuel dengan Pasal 77 dan 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Samuel dianggap melakukan penelanaran dan penganiayaan terhadap anak-anak. Polisi saat ini juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kasus ini terkuak setelah sekitar tujuh orang anak panti asuhan Samuel Watulingas, 50 tahun kabur dan mengadu. Kasus ini kemudian dibawa ke ranah hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon. Kini, beberapa lembaga lain juga aktif mengadvokasi keadilan bagi anak-anak tersebut.

Komnas Perlindungan Anak telah melakukan investigasi sendirii. Tak hanya mengadvokasi, mereka juga mengevakuasi sejumlah bayi yang masih tertahan di panti asuhan tersebut pada Senin pekan lalu. Hal ini membuat pihak Samuel berang dan akan menggugat Komnas PA. Sebanyak 12 dari 36 anak dari panti kini sudah berada dalam naungan Komnas PA.

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:

Ahok Akan Cek Bus Transjakarta yang Terbakar
Revisi Klausul Mundur Maret, PT JM Tak Keberatan
Jika Panti Samuel Kotor, Sandal yang 'Bicara' 
Warga Kalijodo Mau Dipindah ke Rusun, Asal ... 
Cegah Peredaran Narkoba, UI Tambah Kamera CCTV

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.