TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan partainya melaporkan dana kampanye sebesar Rp 306 miliar ke Komisi Pemilihan Umum. Rinciannya, untuk sumbangan awal dana pada akhir Desember 2013, Gerindra melaporkan Rp 184 miliar.
"Pelaporan dana kampanye 2 Maret ini, Gerindra melaporkan Rp 122 miliar," kata Thomas di kantor KPU, Ahad, 2 Maret 2014. Gerindra, kata dia, memiliki rekening khusus dana kampanye di Mandiri. "Saldo awal RKDK kami itu sekitar Rp 27 miliar." (Baca: Dana Kampanye Prabowo dan Gerindra Rp 306 Miliar).
Thomas mengatakan ada 70 persen calon legislator Gerindra yang berjumlah 560 orang melaporkan dana kampanye. Caleg tertinggi mengeluarkan sekitar Rp 100 juta. Pengeluaran dana kampanye itu banyak dipakai caleg untuk kegiatan sosialisasi awal.
Terhadap 30 persen sisa calon legislator yang belum melaporkan dana kampanyenya, kata Thomas, partainya akan mengingatkan terus. "Kemungkinan mereka sangat sibuk di daerah pemilihan masing-masing," ujar Thomas.
Hingga Sabtu, 1 Maret 2014, sudah empat partai yang menyetor laporan dana kampanye ke KPU. Keempatnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan senilai Rp 220 miliar, Partai Bulan Bintang senilai Rp 47,9 miliar, Partai NasDem Rp 139,5 miliar, dan Partai Kebangkitan Bangsa senilai Rp 15,5 miliar. (Baca: Dana Kampanye NasDem Rp 139 Miliar)
Pendaftaran rekening dana kampanye tahap awal ditutup pada Ahad, 2 Maret 2014. Jika sampai hari penutupan tak menyerahkan laporan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2013, partai peserta pemilu diancam dicoret.
MUHAMMAD MUHYIDDIN