TEMPO.CO, Jakarta - Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 3 Maret 2014. Sebelumnya, selama sepekan, ia dirawat di RS Polri karena diduga terserang demam berdarah dengue. (baca: Kena Demam Berdarah, Trombosit Wawan Masih Anjlok)
Mengenakan kemeja bercorak kotak-kotak warna biru dan putih serta rompi oranye khas tahanan KPK, Wawan melangkah turun dari mobil tahanan yang membawanya dari rumah sakit ke gedung KPK. Saat pewarta bertanya apakah ia sudah sehat betul, tersangka korupsi itu bungkam. Wajahnya tampak pucat saat menembus kerumunan jurnalis yang menghadangnya di depan pintu Rumah Tahanan KPK.
KPK menangkap Wawan pada 2 Oktober 2013 dan menetapkannya sebagai tersangka suap dalam penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. KPK lantas menetapkan Wawan dan Atut Chosiyah sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK juga menyangka Wawan melakukan pencucian uang.
Wawan seharusnya menjalani sidang perdananya untuk kasus suap terkait dengan pemilihan Bupati Lebak pada Senin, 24 Februari 2014. Namun ia mengaku sakit dan sempat pingsan sehingga dibawa ke RS Polri untuk menjalani perawatan. Sidang itu kemudian ditunda hingga Kamis, sebelum ditunda lagi ke pekan ini. (baca: Masih Sakit, Sidang Adik Atut Ditunda Lagi)
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengaku belum tahu apakah Wawan sudah benar-benar sehat sehingga sudah bisa kembali mendekam di sel KPK. "Saya cek dulu," ucapnya melalui sambungan telepon. (baca: KPK belum Tahu Kondisi Adik Ratu Atut)
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler
Jokowi Capres, Demokrat Setia dengan Konvensi
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan