TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Sawah Besar telah menangkap tiga pelaku perampok spesialis rumah kosong pada 28 Februari 2014. Ketiga pelaku, RCD alias Ahmad Surya alias Ambon, 29 tahun; DJ alias Dogol, 40 tahun; dan OI, 37 tahun dicokok di daerah Cikarang Bekasi dan Lagoa Jakarta Utara.
"Mereka membutuhkan waktu 10 menit untuk merampok rumah incarannya," kata Kepala Polsek Sawah Besar Komisaris Shinto Silitonga, saat dihubungi, Senin, 3 Maret 2014.
Para pelaku, kata Shinto, beraksi menggunakan linggis untuk mencongkel jendela atau rolling door serta kunci leter L untuk merusak gembok. Selain itu, pelaku pun melumpuhkan kamera pengawas terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.
Ia mengatakan, otak pelaku perampokan adalah Dogol. Sedangkan kedua rekannya bertugas sebagai pengawas situasi, penyedia alat pencurian, dan pengemudi. "Perencananya ini si Dogol."
Sekitar April 2013, pelaku menggasak ruko PT. Utama Chip di Harco Mangga Dua. Korban, kata dia, kecurian uang tunai sebesar Rp 25 juta, US$ 1.400, tiga Unit Laptop merk Acer, HP, dan Dell.
Selain di Mangga Dua, sepanjang tahun 2013 pelaku juga menguras habis rumah di Jalan Sape'i, nomor25 Kelurahan Pasar Baru Jakarta Pusat dengan hasil curian yaitu aang tunai Rp 3 juta dan Logam Mulia seberat 41 gram. Serta melakukan pencurian di rental komputer daerah Condet Jakarta Timur, dengan hasil berupa 5 unit CPU komputer.
Saat ini ketiga pelaku tengah mendekam di tahanan Mapolsek Sawah Besar. Mereka disangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Mega Putuskan Jokowi Capres Sejak Dua Pekan Lalu?
PM Ukraina: Rusia Deklarasikan Perang
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Rusia Kirim Tentara, Obama Telepon Hollande
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi