TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding memperkirakan Komisi Hukum tak akan bertolak belakang dengan tim pakar dalam memilih calon hakim Mahkamah Konstitusi. Dia yakin DPR kemungkinan besar tidak akan menolak calon hakim MK hasil rekomendasi delapan anggota tim pakar. "Kami tak akan mengecewakan tim pakar," kata Sudding, Ahad, 2 Maret 2014.
Hari ini, Senin, 3 Maret 2014, Komisi Hukum DPR beserta tim pakar bakal menguji kelayakan dan kepatutan tiga calon hakim MK yang berlatar belakang akademisi.
Selasa, 4 Maret 2014, Komisi Hukum juga kembali menguji lima orang calon hakim MK. Komisi dan tim pakar hanya punya waktu sampai 5 Maret 2014 untuk memilih hakim MK yang baru. "Karena pada 6 Maret 2014 harus kami bawa ke sidang paripurna."
Sudding yakin komisinya dan tim pakar bakal bekerja maksimal meski waktu sangat singkat. Menurut dia, Komisi Hukum dan tim pakar wajib mencari calon terbaik karena posisi hakim MK sangat penting dan rawan diselewengkan.
Saat disinggung soal pelacakan rekam jejak para calon, Sudding mengatakan tugas tersebut merupakan wewenang tim pakar. Meski begitu, Komisi Hukum sudah mengantongi beberapa informasi tentang rekam jejang para calon.
Sebelumnya, Komisi Hukum telah memilih sembilan tim pakar seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Pataniari Siahaan, Buya Syafii Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalata, Saldi Isra, dan Husni Umar. Namun pada akhir-akhir waktu, Pataniari Siahaan mengundurkan diri. Walhasil, tim pakar hanya tinggal delapan orang.
INDRA WIJAYA
Berita Lain
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan