Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Surat Suara 'Tercoblos' di Jember  

image-gnews
Pekerja menata kertas surat suara Pemilihan Umum Legislatif 2014 yang telah dicetak. TEMPO/ Nita Dian
Pekerja menata kertas surat suara Pemilihan Umum Legislatif 2014 yang telah dicetak. TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Lebih dari 200 lembar surat suara untuk pemilihan umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditemukan sudah "tercoblos". Surat suara dengan lubang kecil mirip coblosan yang ada di kotak salah satu calon DPD RI itu ditemukan saat pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Jember, Jawa Timur. "Ada semacam titik, seperti coblosan, pada salah satu caleg DPD RI nomor urut 16 atas nama Desemba Sagita Alexandra N.T.," ujar anggota KPU Jember, Hanan Kukuh Ratmono, Senin, 3 Maret 2014.

Meski lubang pada beberapa lembar surat suara sangat kecil, dia tetap meragukan kesahihan surat suara tersebut. Karena itu, ia memerintahkan petugas pelipat surat suara untuk tetap memisahkan surat suara yang rusak tersebut.

KPU Jember, kata dia, akan mengumpulkan surat suara yang "tercoblos" itu. Lalu, surat suara itu akan segera ditukar dengan surat suara baru di perusahaan percetakan, yaitu PT Temprina Media Grafika Jember. "Sejauh ini, hal itu terjadi karena cacat dari proses percetakannya," katanya.

Taufik, pemimpin PT Temprina Media Grafika Jember, hingga kini belum bisa diminta penjelasan. Sejumlah pegawai perusahaan yang terletak di Jalan Imam Bonjol itu juga melarang wartawan melihat proses produksi surat suara. "Maaf, harus ada izin pimpinan," kata seorang petugas di sana.

Dima Akhyar, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jember, mengaku prihatin atas penemuan ratusan surat suara yang bolong itu. Menurut dia, perusahaan pencetak surat suara itu harus bertanggung jawab atas kejadian itu. "Itulah sebabnya Panwaslu ingin mengawasi proses percetakan, agar tidak ada kejadian seperti ini lagi," katanya.

Namun, hingga kini, kata Dima, Panwaslu Jember tetap tidak diizinkan memantau dan mengawasi proses percetakan surat suara itu tanpa alasan jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada Kamis, 27 Februari 2014, Panwaslu Jember melaporkan PT Temprina kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Pusat dan Provinsi Jawa Timur. Sebab, perusahaan itu tidak memberi akses kepada Panwaslu untuk mengawasi produksi surat suara untuk pemilu legislatif 2014. 

MAHBUB DJUNAIDY

Terpopuler

SBY Interupsi Debat 'Ngelantur' Konvensi Demokrat  
Mega Putuskan Jokowi Capres Sejak Dua Pekan Lalu?
Kekurangan Wali Kota Risma Versi Survei Unibraw  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU ke MK Timnas AMIN Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham

24 menit lalu

Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK nonaktif, di samping sebuah karya poster, seusai ia meresmikan pembukaan pameran bertajuk Seni Lawan Korupsi, di Gedung Gas Negara, Bandung, Jawa Barat, 3 Desember 2015. ANTARA FOTO
Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU ke MK Timnas AMIN Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham

Otto Hasibuan tim hukum Prabowo-Gibran sebut tuntutan Timnas AMIN salah alamat. Ini tanggapan Bambang Widjojanto, tim hukum Timnas AMIN.


Tim AMIN Pertanyakan Alasan Bawaslu Tak Proses Laporan Menteri yang Diduga Langgar Aturan Pemilu

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim AMIN Pertanyakan Alasan Bawaslu Tak Proses Laporan Menteri yang Diduga Langgar Aturan Pemilu

Tim AMIN membantah tidak pernah melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu sebelum akhjrnya menggugat ke MK.


Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

18 jam lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Ketua Bawaslu menyatakan kajian awal laporan tersebut memenuhi unsur formil, tapi tidak memenuhi syarat meteriil.


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

21 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

2 hari lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

3 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

3 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.