TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan mulai mengumpulkan dan memanggil saksi terkait penembakan Faisal, calon anggota legislatif dari Partai Nasional Aceh (PNA) yang tewas Ahad, 2 Maret 2014. "Sudah mulai memanggil saksi, sekaligus sedang mencari saksi yang melihat kejadian di lapangan," ujar Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko, kepada Tempo, Selasa, 4 Maret 2014.
Menurut dia, saksi yang dipanggil masih dari kalangan masyarakat. Belum ada saksi dari keluarga karena alasan kemanusiaan, yaitu masih berduka. Sigit menolak menyebutkan detil siapa saja yang menjadi saksi. "Belum bisa dibuka ke publik untuk keamanan para saksi," ujarnya.
Polisi juga masih mendalami olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyelidikan. Polres Aceh Selatan juga telah di-back-up enam personel dari Polda Aceh. "Kalau dari Mabes, saya belum tahu. Total personel polisi di Aceh Selatan sendiri berjumlah 395 orang," ujarnya.
Sigit menambahkan hingga saat ini polisi belum bisa menyimpulkan soal motif pemberondongan yang menewaskan Faisal. "Motifnya juga masih diselidiki. Saya belum berani menyampaikannya karena belum pasti," ujarnya.
Dalam upaya mengejar pelaku, Polres Aceh Selatan meningkatkan razia. Mereka berkoordinasi dengan Polres Aceh Barat, Polres Aceh Barat Daya, dan Polres Kota Subulussalam yang menjadi tetangga kabupaten tersebut. Razia bertujuan menutup ruang gerak pelaku.
Insiden yang menimpa Faisal terjadi pada Ahad malam, 2 Maret 2014 di kawasan pegunungan Tuha Ladang, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan. Dia diberondong dengan senjata dalam perjalanan menggunakan mobil, dari Kecamatan Labuhan Haji ke Kecamatan Sawang. Ditemukan sekitar 42 lubang bekas tembakan di pintu bagian kanan mobil.
ADI WARSIDI