TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Chaeri Wardana, Pia Akbar Nasution, mengatakan belum bertemu dengan kliennya setelah keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Wawan yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Maret 2014 setelah sepekan dirawat.
"Saya sempat mampir ke rutan sekitar pukul 13.00, tapi pegawai rutan mengatakan Mas Wawan lagi istirahat. Kami enggak mau bangunkan," kata Pia ketika dihubungi, Senin, 3 Maret 2014.
Menurut keterangan pengelola rutan, kata dia, Wawan masih lemas meskipun telah boleh keluar dari rumah sakit. Pia mengatakan tim pengacara hukum akan kembali menengok adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu pada hari ini, Selasa, 4 Maret 2014.
Wawan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati pada Senin, 24 Februari 2014 karena pusing, mual dan sempat pingsan di Rutan KPK. Wawan kemudian dirawat karena didiagnosis menderita demam berdarah.
Akibatnya, sidang pembacaan dakwaan Wawan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan lalu urung digelar. Setelah beberapa kali ditunda karena sakitnya Wawan, sidang perdana suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini akan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2014.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahsyat