TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyangkal terlibat dalam kasus korupsi dermaga di Sabang, Aceh. Dia juga mengaku tak tahu soal PT Bina Citra Perdana yang menjadi konsultan perencana proyek yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini. “Enggak tahulah, itu bukan urusan saya,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 4 Maret 2014.
Pemeriksaan Azwar ini adalah yang kedua kalinya dalam kasus korupsi pembangunan dermaga CT III Sabang, Aceh. Azwar diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen proyek ini, Ramadhani Ismy, dan Kepala PT Nindya Karya cabang Aceh dan Sumatera Utara, Heru Sulaksono.
Komisi juga sudah menetapkan status cegah terhadap mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Teuku Saiful Ahmad serta Direktur PT Tuah Sejati Muhammad Taufik. Tuah Sejati adalah kontraktor pembangunan dermaga ini bersama dengan Nindya Karya.
Adapun Azwar diperiksa dalam posisinya sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2000-2004. Dia menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Aceh dan Ketua Dewan Kawasan Sabang pada 2005 setelah Gubernur Aceh Abdullah Puteh yang terjerat kasus korupsi.
Sumber Tempo menyatakan Azwar diduga terlibat dalam kasus ini melalui PT Bina Citra Perdana. Perusahaan ini disebut milik Azwar, tapi saat ini dioperasikan adiknya, Alfian Abubakar. Namun Azwar sudah mengeluarkan bantahan. “Konsultannya banyak,” ujarnya.
BUNGA MANGGIASIH | FEBRIYAN
Berita Terkait :
Kasus Dermaga Sabang, KPK Periksa Menteri Azwar
Berita Terpopuler :
Bunuh Diri Bersama, Sang Ibu Kirim SMS ke Tuhan
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Aksi Danang Sutowijoyo Bunuh Anak Kucing Berujung Polisi
Bunuh Diri Bersama, Anita Diduga Diteror
Tak Cukup Restu Mega, Ini Syarat Jokowi Nyapres..
Pembentukan Grup D Paspampres Dianggap Berlebihan