TEMPO.CO , Jakarta:- Pengamat militer Anton Ali Abbas menilai pembentukan Grup D Pasukan Pengamanan Presiden agak berlebihan. Sebab personel Paspampres itu bertugas mengamankan bukan hanya mantan presiden dan wakil presiden, tapi juga keluarganya.
Anton pun mempertanyakan apa urgensi keluarga mantan presiden dan wakil presiden perlu dilindungi. "Selama ini 'kan' cukup mantan presiden, wakil presiden, berta istri dan suami masing-masing," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Maret 2014.
Jika kebutuhan pengamanan keluarga para mantan presiden dan wakil presiden mendesak, seharusnya Panglima TNI bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, pembentukan grup tugas Paspampres ini membutuhkan anggaran dari duit rakyat yang tak sedikit. (baca:Panglima TNI Minta Paspampres Waspada Pemilu 2014 )
Anton juga mempertanyakan cakupan pengamanan keluarga yang menjadi tugas Paspampres. "Apakah hanya keluarga inti, istri atau suami dan anak saja, apakah sampai menantu dan cucu," kata dia. Jika pengamanan sampai menantu dan cucu, jelas merupakan pemborosan.
Senin kemarin, Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang bertugas khusus menjaga keselamatan para mantan presiden, wakil presiden dan keluarga mereka. Sebelumnya, hanya ada tiga Grup di Paspampres, yakni Grup A, B, dan C.
Grup A bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden beserta keluarganya. Grup B, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden beserta keluarganya. Untuk Grup C punya tugas untuk melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler
Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI
John Kei Jadi Penghuni Sel Batu Nusakambangan
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Bunuh Diri Bersama, Anita Diduga Diteror