TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi berkurang satu. Ketua MK Hamdan Zoelvan mengatakan Malik Madani, anggota dari unsur tokoh masyarakat, mengundurkan diri karena sibuk.
"Jadi saya undang Dewan Etik sekaligus pansel (panitia seleksi), Slamet Effendy dan Profesor Aswanto," kata Hamdan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2014.
Anggota Dewan Etik yang hadir adalah Mukhtie Fadjar, mantan hakim MK, dan Zaidun, dari kalangan akademikus. Adapun yang absen dari panitia seleksi yaitu Laica Marzuki.
"Laica karena lagi fit and proper test," ujarnya. Saat ini, Laica tergabung dalam pakar seleksi hakim MK bersama Pataniari Siahaan, Buya Syafii Maarif, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalaya, Saidi Isra, dan Husni Umar.
Hamdan menjelaskan, MK mengundang keempat orang itu untuk membahas calon pengganti Madani. "Karena itu, mereka pada minggu ini juga akan rapat untuk menentukan satu orang pengganti Madani," ujar Hamdan.
Rapat penentuan pengganti Madani, kata Hamdan, akan digelar pada Kamis, 6 Maret 2014. Menurut rencana, hasil rapat sudah bisa diumumkan pada Jumat, 7 Maret 2014.. "Mudah-mudahan tidak ada halangan apa-apa, sudah terisi tiga orang," katanya.
Namun Hamdan mengaku tidak tahu siapa saja kandidat pengganti Madani. Hamdan hanya mengetahui pansel akan menentukan calon pengganti Madani dari para kandidat anggota Dewan Etik sebelumnya.
"Menurut pansel, (kandidatnya) dari daftar yang ada. Tapi bisa juga mereka ambil kebijakan lain," ujarnya. Intinya, Hamdan meneruskan, MK menyerahkan sepenuhnya proses seleksi kepada panitia seleksi.
Dewan Etik dibentuk pada 12 Desember 2013. Namun Dewan Etik, yang bertugas mengawasi kinerja MK sehari-hari, sampai saat ini belum juga melaksanakan fungsinya.
SINGGIH SOARES