TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kembali menguji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah (MK) Konstitusi hari ini, Selasa, 4 Maret 2014. "Nanti pukul 10.00 WIB, empat calon hakim yang akan kami uji," kata anggota Komisi Hukum Ahmad Yani, kepada Tempo, Selasa, 4 Maret 2014.
Sayangnya, Yani tak hapal betul siapa nama empat calon hakim MK tersebut. Namun, menurut informasi yang diperoleh, keempat calon hakim yang diuji hari ini adalah Franz Astaani, Wahiduddin Adams, Aswanto dan Sugianto.
Yani mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan hari ini masih akan sama seperti kemarin, yakni dipimpin oleh delapan orang tim pakar. "Kami serahkan semuanya ke tim pakar. Kami hanya memutuskan setuju atau tidak," kata dia.
Saat disinggung soal "galak"-nya tim pakar kemarin saat menguji calon hakim MK, politikus Partai Persatuan Pembangunan ini malah setuju. Menurut dia, apa yang dilakukan tim pakar sudah benar. Sebab, untuk mencari hakim MK harus teliti dan tegas. "Jangan sampai yang dipilih orang-orang yang tak paham hukum tata negara."
Sesuai rencana, besok, Rabu, 5 Maret 2014, Komisi Hukum dan tim pakar akan menguji tiga calon hakim MK terakhir. Setelah itu, tim pakar menyerahkan rekomendasi dua hakim MK yang baru.
"Lusanya (Kamis, 6 Maret 2014) kedua nama hakim MK itu akan kami bawa ke sidang paripurna," kata Yani. "Kami yakin meski waktu mepet, tapi tak akan telat."
Kemarin, empat calon hakim MK Atma Suganda, Dimyati Natakusumah, Nikmatul Huda dan Edi Toet Hendratno diuji Komisi Hukum dan tim pakar. Hampir keempat calon hakim "ditelanjangi" oleh tim pakar. Berbagai pertanyaan sulit dan menyudutkan harus mereka jawab di depan media yang diizinkan meliput.
Total pendaftar hakim konstitusi ke Komisi Hukum DPR sebanyak 12 orang. Sembilan orang dengan latar belakang akademisi, yakni Sugianto, Ni'matul Huda, Atip Latipulhayat, Aswanto, Yohanes Usfunan, Atma Suganda, Agus Santoso, Edie Toet Hendratno, dan Ermansjah Djaja. Satu orang berlatar politikus yaitu Ahmad Dimyati Natakusumah, satu orang pensiunan Kementerian Hukum dan HAM Wahidudin Adams dan satu orang merupakan notaris yakni Franz Astani.
INDRA WIJAYA