Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pensiunan Dirjen Ini Jadi Calon Hakim Konstitusi  

image-gnews
Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM Wahiduddin Adams. Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM Wahiduddin Adams. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan tim pakar hari ini kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi. Calon yang akan diuji adalah Frans Astani yang berlatar belakang notaris, bekas pejabat Kementerian Hukum Wahiduddin Adam, dosen hukum Universitas Hasanudin Aswanto, dan dosen hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sugianto.

Menurut anggota Komisi Hukum Ahmad Yani, proses uji kelayakan dan kepatutan hari ini masih akan sama seperti kemarin. Calon akan dicecar dengan pertanyaan delapan anggota tim pakar. "Kami serahkan semuanya ke tim pakar. Kami hanya memutuskan setuju atau tidak," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu saat dihubungi,  Selasa, 4 Maret 2014.

Salah satu calon yang pernah menduduki jabatan di birokrasi pemerintah adalah Wahiduddin Adam. Dia menjabat Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 2010 dan pensiun pada awal tahun ini.

Wahiduddin bersama Mualimin Abdi, yang kini menjabat pelaksana tugas Dirjen Perundang-Undangan, kerap menjadi wakil pemerintah untuk memberikan keterangan dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi.

Sebelum menjadi Dirjen, Wahiduddin menjadi Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Dirjen Hukum dan Perundangan-Undangan pada 1990. Kemudian kariernya terus meningkat menjadi Kepala Bagian Bimbingan Mental Biro Umum Sekretariat Jenderal, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah. Selama menjadi dirjen, “Wahiduddin mengawal semua rancangan perundang-undangan sampai disahkan menjadi undang-undang,” tulis situs Kementerian Hukum.

Rekam pendidikan bekas dirjen itu antara lain pernah kuliah di  jurusan Peradilan Islam Fakultas Syariah (Hukum) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1979), belajar De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda (1987), magister dan doktor Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1991 dan 2002). Lelaki ini juga belajar lagi di Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Jakarta (2005).

Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 17 Januari 1954, Wahiduddin juga aktivis. Wahid pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (1981-1984), Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (2004-2009), Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia Pusat (2004-2009), dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Baznas (2004-2009).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama di Dirjen Perundang-Undangan, dia terlibat aktif dalam menyusun nasakah akademik, perancangan, dan menjadi tim asistensi pemerintah, antara lain dalam RUU Zakat, RUU Wakaf, RUU Perbankan Syariah, dan RUU Peradilan Agama.

INDRA WIJAYA | NUR HASIM

Terpopuler

Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahs
yat







 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

5 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

18 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

6 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

6 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

6 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.