TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan tim pakar hari ini kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi. Calon yang akan diuji adalah Frans Astani yang berlatar belakang notaris, bekas pejabat Kementerian Hukum Wahiduddin Adam, dosen hukum Universitas Hasanudin Aswanto, dan dosen hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sugianto.
Menurut anggota Komisi Hukum Ahmad Yani, proses uji kelayakan dan kepatutan hari ini masih akan sama seperti kemarin. Calon akan dicecar dengan pertanyaan delapan anggota tim pakar. "Kami serahkan semuanya ke tim pakar. Kami hanya memutuskan setuju atau tidak," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu saat dihubungi, Selasa, 4 Maret 2014.
Salah satu calon yang pernah menduduki jabatan di birokrasi pemerintah adalah Wahiduddin Adam. Dia menjabat Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 2010 dan pensiun pada awal tahun ini.
Wahiduddin bersama Mualimin Abdi, yang kini menjabat pelaksana tugas Dirjen Perundang-Undangan, kerap menjadi wakil pemerintah untuk memberikan keterangan dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi.
Sebelum menjadi Dirjen, Wahiduddin menjadi Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Dirjen Hukum dan Perundangan-Undangan pada 1990. Kemudian kariernya terus meningkat menjadi Kepala Bagian Bimbingan Mental Biro Umum Sekretariat Jenderal, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah. Selama menjadi dirjen, “Wahiduddin mengawal semua rancangan perundang-undangan sampai disahkan menjadi undang-undang,” tulis situs Kementerian Hukum.
Rekam pendidikan bekas dirjen itu antara lain pernah kuliah di jurusan Peradilan Islam Fakultas Syariah (Hukum) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1979), belajar De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda (1987), magister dan doktor Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1991 dan 2002). Lelaki ini juga belajar lagi di Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Jakarta (2005).
Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 17 Januari 1954, Wahiduddin juga aktivis. Wahid pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (1981-1984), Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (2004-2009), Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia Pusat (2004-2009), dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Baznas (2004-2009).
Selama di Dirjen Perundang-Undangan, dia terlibat aktif dalam menyusun nasakah akademik, perancangan, dan menjadi tim asistensi pemerintah, antara lain dalam RUU Zakat, RUU Wakaf, RUU Perbankan Syariah, dan RUU Peradilan Agama.
INDRA WIJAYA | NUR HASIM
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahsyat