TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memuji program lelang jabatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Abraham, lelang jabatan dapat menurunkan indeks persepsi korupsi. (Baca: Jokowi_KPK Kerja Sama Antisogok).
"Sebab, dengan lelang jabatan, pengawasan akan lebih ketat, baik dari atasan maupun masyarakat," kata Abraham di hadapan ratusan pegawai negeri DKI Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2014. Pada 2013, indeks persepsi korupsi Indonesia stagnan di peringkat ke-31.
Abraham mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berkomitmen mencegah budaya gratifikasi melalui lelang jabatan. Ia menuturkan banyak yang belum paham pengertian gratifikasi, sehingga prakteknya dianggap sebagai budaya.
Dia menjelaskan gratifikasi adalah pemberian dan penerimaan uang pelicin guna memuluskan suatu urusan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, kata dia, pemberian diskon di luar ketentuan juga termasuk gratifikasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ujar Abraham, merupakan provinsi dengan laporan pemberian dan penerimaan gratifikasi paling banyak. DKI Jakarta melaporkan 970 barang sepanjang 2013, termasuk gitar pemberian Metallica kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. (Baca: KPK Ingin Virus Integritas Jokowi Menular).
LINDA HAIRANI
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara