TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan komisi antirasuah siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "KPK akan bantu mengawasi," katanya ketika dihubungi, Selasa, 4 Maret 2014.
Menurut dia, peran KPK lebih ke pengawasan sistem implementasi APBD. Johan menyebutkan, untuk ini, KPK sudah pernah membuat nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan DKI. "Ini bentuk pencegahan," kata Johan.
Langkah DKI yang menerapkan sistem elektronik dalam berbagai bidang menurut dia sudah tepat. Misalnya e-catalog dalam pengadaan barang dan jasa. Cara ini adalah salah satu syarat dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Selain pencegahan, Johan menambahkan, KPK juga bisa menindaklanjuti laporan keganjilan anggaran. "Kalau ada aduan, KPK tindak lanjuti."
Sebelumnya Gubernur DKI Joko Widodo meminta Ketua KPK Abraham Samad membantunya mengawasi APBD Jakarta. Sebab, besarannya meningkat Rp 31 triliun, dari Rp 41 triliun tahun lalu menjadi Rp 72 triliun tahun ini.
ATMI PERTIWI