Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Kutai: Jangan Berdamai dengan Churchill  

image-gnews
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor. TEMPO/Fahmi Ali
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menolak berdamai dengan Churchilll Mining Plc. Bupati Kutai Timur, Isran Noor, optimistis pemerintah Indonesia bisa menang di International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) tanpa harus menempuh jalan negosiasi.

“Kami harus mewaspadai upaya segelintir orang mendorong Republik Indonesia melakukan negosiasi dan penyelesaian damai dengan bayar ganti rugi,” kata Isran di Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014.

Selama ini, kata Isran, dia sempat didatangi oknum-oknum tertentu yang meminta berdamai. Dia juga mengaku takut akan ada usaha lain dari oknum-oknum tersebut meminta jalan damai. “Adalah (usaha lain), pokoknya tidak bisa saya sebutkan. Intinya saya tidak mau damai,” tuturnya.

Pemerintah juga diminta agar jangan sampai lembek menghadapi tawaran-tawaran negosiasi. Bila sampai terpengaruh, ia khawatir miliaran dollar milik pemerintah akan hilang. “Akan hilang juga martabat kita.”

Dari segala aspek hukum, Isran yakin tidak ada kesalahan dalam pencabutan kuasa pertambangan (KP) kepada Ridlatama Grup sebagai boneka Churchill. Grup itu, kata dia, telah melakukan banyak pelanggaran sehingga pantas diganjar pencabutan KP (Baca:Sengketa Tambang, Pemda Harus Hati-hati Rilis IUP)

Pelanggaran yang dimakasud adalah pelaksanaan kegiatan pertambangan di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, berdasarkan hasil investigasi khusus Badan Pemeriksa Keuangan, diketahui Ridlatama telah memalsukan tanda tangan gubernur sebelumnya (Awang Farouk) untuk mendapatkan izin. “Apa yang saya lakukan itu sudah tepat sebagai bentuk pengawasan yang harus dilakukan secara tegas,” tutur Isran.

Ketika melakukan pencabutan izin, ia mengatakan belum tahu Ridlatama memiliki afiliasi dengan Churchill. Baru di tahap di pengadilan ia mengetahui bahwa Churchilll mengatakan memiliki saham di Ridlatama. “Nah, itu bentuk pelanggaran lainnya karena KP tidak boleh dimiliki asing menurut undang-undang,” ucapnya.

Berdasarkan hukum yang berlaku, ia mengatakan KP hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum yang dimiliki 100 persen oleh orang Indonesia. Bila pun ada perubahan pemegang saham KP, itu harus dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula dari gugatan Churchill Mining terhadap Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tahun 2010. Churchill menggugat keputusan Bupati Kutai Timur Isran Noor yang membatalkan IUP milik mereka. Kalah di PTUN, Churchill mengajukan gugatan ke ICSID.

ANANDA PUTRI

Berita terpopuler:



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

4 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

6 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

17 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menunjukkan surat suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA
Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

Dia berharap aparat penegak hukum proaktif menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Menteri Bahlil Lahadalia.