TEMPO.CO, Jakarta - Artis Eddies Adelia, tersangka tindak pidana pencucian uang, terus mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit. Sampai Senin malam, 3 Maret 2014, pemeriksaannya sebagai tersangka belum juga bisa dilakukan. "Kami minta ada keterangan. Hambatannya apa kalau tidak hadir," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Panggilan itu adalah kali kedua dilayangkan untuk Eddies. Jumat lalu, Eddies berhalangan hadir dengan alasan sama. Eddies terseret kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan, tersangka penipuan investasi batu bara. Suaminya dituduh menggelapkan uang senilai Rp 21 miliar dari berbagai pengusaha. Eddies diduga menerima aliran dana Rp 1 miliar dari suaminya itu sehingga dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Eddies mengaku terpukul dengan kasus yang menjeratnya. Ia meminta didoakan masyarakat agar ia dan suami bisa melewati cobaan ini. "Saya minta doanya saja," kata Eddies singkat kepada Tempo. Mengenai statusnya yang kini jadi tersangka, Eddies belum bisa menerimanya. "Kami dizalimi," kata Eddies.
M. ANDI PERDANA|HERU TRIYONO
Berita Lain:
Alasan Dua Petinggi Microsoft Hengkang
Kampus Ini Operasikan Simulator Gempa Raksasa
Elevate A66s, Ponsel Premium Pertama Evercoss
Apple Masih Ungguli Samsung di Pasar Tablet
Ponsel Murah Masih Jadi Andalan Evercoss