TEMPO.CO , Jakarta:- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo didaulat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi juru kampanye partainya dalam pemilu. Masuknya nama Jokowi dalam jajaran juru kampanye nasional PDIP tercantum dalam surat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati ke KPU.(baca: Jokowi, Ganjar dan Rano Jadi Jurkam Nasional PDIP).
Untuk itu, mantan Wali Kota Solo tersebut mengajukan surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan kampanye. Jokowi memberikan surat pemberitahuan karena hanya memakai waktu akhir pekannya untuk berkampanye. "Akhir pekan adalah waktu bebas untuk kampanye, tak perlu izin, cukup pemberitahuan," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno di kantornya, Senin, 3 Maret 2014.(baca: Mendagri: Kampanye, Jokowi Tak Perlu Izin Cuti )
Berikut adalah tujuan dan jadwal konsolidasi internal yang dihadiri Jokowi:
8-9 Maret 2014: Provinsi Aceh dan Riau
15-16 Maret 2014: Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan
22-23 Maret 2014: Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo
29-30 Maret 2014: Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
Pada tanggal 1 dan 2 Maret lalu, sesungguhnya Jokowi direncanakan kampanye di Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Barat namun rencana tersebut batal karena Jokowi bersama Megawati mengunjungi Surabaya untuk berjumpa dengan wali kota Tri Rismaharini.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Hari Pertama Masa Kampanye, Jokowi Kunjungi Kendari
Deklarasi Jokowi Sebelum Pemilihan Legislatif Dongkrak PDIP
Juru Kampanye Sekaligus Promosi, Jokowi 'Ngeles'