TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka pelaku pencabulan puluhan pelajar di Surabaya, Bandiono alias Pakde, 52 tahun, mengaku tidak pernah ngilmu pada siapa pun. Bandiono hanya mengaku mempunyai keris warisan nenek moyang.
"Dia enggak pernah berguru. Di kamarnya itu ada keris yang dipasang-pasang. Yang ngerti itu pada takut," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Suratmi kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014.
Suratmi mengatakan keris itu kini disimpan penyidik di Polrestabes Surabaya. Suratmi pun tak percaya keris itu memiliki kesaktian "Tidak ada apa-apanya juga. Keris itu saya sita. Dan di ruangan tempat keris ini disimpan juga tak terjadi apa-apa, semisal keris bergerak atau gimana," ujarnya.
Di hadapan penyidik, dukun cabul itu pun tidak tampak seperti orang sakti. Bahkan, kata Suratmi, ia lebih menyerupai seorang pemulung karena tidak bisa merawat diri. "Orangnya kayak pemulung gitu, tempat dia praktek juga kumuh," kata Suratmi.
Bandiono ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan. Warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar SMP dan SMA di Surabaya. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Terpopuler
Karen Emoh Setor THR, Rudi Ancam Lapor Jero Wacik
Disebut Atur Proyek SKK Migas, Ini Kata Sepupu SBY
Bos Pertamina Ubah Kesaksian di Pengadilan Korupsi
Bos Djarum Pertahankan Gelar Terkaya
Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat