TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengakui belum ada satu calon hakim konstitusi yang memenuhi kriteria. Komisi Hukum dan tim pakar bakal menyusun peringkat seluruh calon hakim sebelum mengambil keputusan.
"Nanti akan kami ranking siapa yang terbaik," kata Ketua Komisi Hukum Pieter Zulkifli Simabuea saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Maret 2014. Menurut dia, banyak calon hakim konstitusi yang tidak menunjukkan performa memuaskan. Meskipun, kata dia, ada juga yang sudah memenuhi kriteria.
Dia menjelaskan tim pakar sudah bekerja untuk menguji para calon hakim itu. Menurut dia, jika tak ada calon yang benar-benar memenuhi kualifikasi, Komisi Hukum tak akan memaksakan satu nama. Pieter enggan berspekulasi ihwal skenario yang disiapkan Komisi Hukum jika tak ada calon yang dipilih sebagai hakim konstitusi. "Kami harap dari sekian calon ada yang berkualifikasi," ujarnya.
Komisi Hukum sudah menguji sembilan calon hakim konstitusi untuk mengisi posisi Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus suap dan Harjono yang bakal pensiun. Dari uji kelayakan, sejumlah calon gagal menunjukkan performa memuaskan.
Agus Santoso, misalnya, gagal menjelaskan mengenai makna ultra petita. Padahal Agus merupakan calon dengan gelar profesor di bidang hukum. Calon hakim lain, Sugianto, diragukan makalahnya oleh salah satu tim pakar, Saldi Isra. Sedangkan Aswanto mendapat banyak catatan miring dari masyarakat.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler :
Bos Djarum Pertahankan Gelar Terkaya
Pssst... Bakal Ada Pesaing Investasi Foxconn
Program Asuransi Pertanian Efektif 2015
Bupati Kutai: Jangan Berdamai dengan Churchill