TEMPO.CO, Jakarta - Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Sugianto menjadi bahan pertanyaan sekaligus tertawaan delapan anggota tim pakar. Ini terjadi setelah Sugianto berkali-kali terdiam saat tim pakar melontarkan berbagai pertanyaan dalam uji kelayakan yang berlangsung di Komisi III DPR, Selasa 4 Maret 2014 malam.
Semula, Sugianto lancar menjawab aneka pertanyaan yang diajukan. Namun belakangan ia menjawab terbata-bata, bahkan kerap membisu beberapa detik sebelum menjawab.
Salah satu yan ditanyakan adalah soal kecepatan Sugianto mengarap makalah. Materi ujian tulis makalah itu diselesaikan Sugianto selama satu jam, dengan menghasilkan 8 halaman makalah.
Anggota tim pakar Saldi Isra misalnya, bertanya kapan dosen Fakultas Hukum IAIN Cirebon ini menulis makalah di Komisi Hukum DPR. Sugianto menjawab, penulisan dilakukan 24 Februari 2014 dengan waktu 45 menit.
Namun Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Al Muzammil menjawab, “ Satu jam pak, ralat untuk waktu pembuatannya,” kata Muzammil.
Saldi kian heran. Karena tulisan delapan halaman dengan satu setengah spasi itu dibuat rapi. “Kok bapak bisa 8 halaman, itu dibikn di rumah atau di sini," kata Saldi sambil menambahkan, ini penting terkait kejujuran akademik. “Coba jujurlah padaku, pak," kata Saldi.
Namun, Sugianto berkukuh dan menyebut telah menyiapkan isi makalah dam mempelajarinya cukup cepat. "Saya jujur, sudah memahami makalah yang dibuat pertama dari awal tidak jauh tentang lembaga negara," kata Sugianto
Sugianto mengaku pernah ikut seleksi hakim MK di DPR pada Maret 2013 lalu. Namun, kandas dan tersisih. Lelaki kelahiran Indramayu tahun 1967 ini tak menyerah dan mencoba peruntuannya di Senayan.
Tetap saja Saldi heran, setelah melihat makalah Sugianto banyak referensi. "Ini ajaib bagi saya," kata Saldi.
Sugianto membisu. Pun juga ketika Sugianto ditanya Andi Matalatta. Padahal mantan Menteri Hukum dan HAM itu hanya bertanya soal isi makalah Sugianto yang menyebut, MK adalah satu-satunya lembaga yang menjaga konstitusi.
Andi menanyakan, "Apa benar cuma MK yang bertugas menjaga konstitusi? Apa lembaga lain seperti DPR tidak bisa?" tanya Andi.(Baca: Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....)
Tahu Sugianto terdiam, Andi mengulang lagi pertanyaannya. Karena berkali-kali tak ada jawaban, Andi Matalatta pun gerah. "Anda paham enggak apa yang saya tanyakan?" kata Andi.
Sugianto hanya mengangguk. Tapi tak menjawab. Andi pun meletup. “Lho, jangan mengangguk angguk saja,”
Andi Matalatta pun mengomel karena kesal. “Jadi hakim memang harus diam. Tapi kalau di ruang sidang seperti sekarang harus cerewet. Tak boleh diam seperti sekarang,” ujarnya.
Kekesalan Andi berbuah celetukan anggota DPR yang hadir. “Sudah, kasih air minum dulu, itu grogi,” Para panelis dan anggota DPR yang hadir di ruangan itu tertawa.
AW | ANT
Berita terkait
Jadi Guru Besar, Calon Hakim MK Ini Tak Tahu Ultra Petita
Calon Hakim MK Aswanto Janji Tak Seperti Akil
Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....