Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berau Restui Pemekaran Berau Pesisir Selatan  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Wisatawan melintasi dermaga Pulau Kakaban di Kepulauan Derawan, Kecamatan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. TEMPO/ Nita Dian
Wisatawan melintasi dermaga Pulau Kakaban di Kepulauan Derawan, Kecamatan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, merestui pemekaran Berau Pesisir Selatan yang terdiri atas Kecamatan Tabar, Talisayan, Batu Putih, Biatan, dan Biduk Biduk. Pemekaran kabupaten baru ini sudah disampaikan ke DPR RI, sehingga bisa diresmikan pertengahan tahun ini.

"Sebab, semuanya sudah siap, tinggal menunggu undang-undangnya disahkan dan keputusan presiden," kata Bupati Berau Makmur HAPK di Balikpapan, Rabu, 5 Maret 2014.

Berau Pesisir Selatan yang terdiri atas lima kecamatan itu berpenduduk 50.000 jiwa. Lima kecamatan ini menyimpan potensi wisata alam laut dan hutan yang luar biasa.

Obyek wisata yang belum tergarap maksimal itu di antaranya dua air terjun di Teluk Sumbang, Labuan Cermin, Bidukbiduk. Salah satu dari air terjun diberi nama Air Terjun Bidadari, air terjun yang langsung jatuh ke laut.

Keindahan Teluk Sulaiman juga bisa dinikmati dengan lebih maksimal lagi bila dibangun infrastruktur yang lebih memadai untuk transportasi dan akomodasi wisatawan. Begitu pula dengan air panas di Kampung Bappinang, Kecamatan Biatan.

Untuk sementara ini, dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau Rp 200 miliar, 30 persennya disumbang oleh daerah-daerah Berau Pesisir Selatan. Karena itu, ujar Bupati Makmur, ia sangat yakin daerah pemekaran baru itu nantinya akan berkembang pesat dan maju.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berau selaku kabupaten induk juga mempersiapkan pemekaran itu dengan sungguh-sungguh. Infrastruktur seperti jalan dan jembatan terus dibangun dan ditingkatkan kualitasnya.

Listrik juga menjadi prioritas untuk sampai hingga ke kampung-kampung yang jauh. Bupati Makmur menyebutkan, dalam program listrik kecamatan, di setiap kecamatan akan diadakan pembangkit listrik skala mini yang menghasilkan listrik 3-5 megawatt.

Pembangunannya bekerja sama dengan perusahaan yang dominan di kecamatan setempat, dalam hal ini kebanyakan perusahaan perkebunan kelapa sawit atau tambang batu bara.

S.G. WIBISONO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

6 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

8 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

11 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

14 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

15 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Kresno/nr
DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

RPP Manajemen ASN dinilai bertentangan dengan UU TNI karena mengatur tentang penempatan TNI aktif di jabatan sipil.


Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

18 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di IKN.


Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal, saat memimpin pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024). Foto: Farhan/nr
Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

Pemprov Jabar hanya sanggup mendanai perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer. padahal jalan yang rusak sejauh 11 kilometer.


Bahas RUU DKJ, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada

20 jam lalu

Pengendara motor melintas di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). TEMPO/Subekti.
Bahas RUU DKJ, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan terdapat usul dari pemerintah agar pemilihan gubernur dalam RUU DKJ diatur melalui pemilihan langsung.