TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, kecewa atas kualitas calon yang mendaftar sebagai hakim konstitusi. Politikus Golkar ini menilai banyak persoalan dan pertanyaan yang diajukan tim pakar dan Komisi Hukum tak mampu dijawab para calon dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di Senayan.
Bambang mengusulkan waktu reses digunakan untuk seleksi lanjutan. “Kami bersedia mengorbankan waktu reses,” kata politikus Golkar itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2014.
Trimedya Panjaitan, anggota Komisi Hukum, punya pandangan berbeda. Dia ingin tim pakar tetap merekomendasikan dua nama terbaik. Menurut dia, Dewan tak punya waktu lagi melakukan seleksi lanjutan.
Trimedya menilai pemahaman terhadap konstitusi bukan satu-satunya ukuran menjadi negarawan. “Yang penting sisi kepemimpinan, karakter, dan integritas,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi, yang mengikuti proses seleksi, setuju tim pakar tak perlu merekomendasi satu nama pun untuk menjadi hakim konstitusi.
Berdasarkan pantauan Koalisi, belum ada calon yang memenuhi kriteria. Peneliti dari Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, mengatakan risiko tiadanya calon hakim konstitusi yang terpilih adalah beban kerja penyelesaian sengketa pemilihan umum kian bertambah.
Biasanya, MK membentuk tiga tim yang berisi tiga hakim. “Sekarang, sangat susah tujuh hakim mengurus perkara pemilu,” katanya.
WAYAN AGUS PURNOMO | SINGGIH SOARES
Berita terkait
Keluarga Penyekap di Villa Cibubur Tertutup
Kata Ruhut Soal Istri Penyekap Pegawai Resto
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung?
Sekap Pegawai, Suami Anggota DPR Kena Pasal Berlapis