TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan anggaran pelaksanaan konservasi gedung-gedung di kawasan Kota Tua berasal dari pemilik gedung itu sendiri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, mengeluarkan anggaran hanya untuk perbaikan fasilitas umum di kawasan tersebut.
"Yang terkait dengan pemulihan gedung diprioritaskan kepada para pemiliknya," kata Arie kepada Tempo, Selasa, 4 Maret 2014. Pasalnya, ujar dia, revitalisasi kawasan Kota Tua menggunakan konsep public-private partnership. "Setiap gedung tergantung pemiliknya."
Dengan konsep ini, kata Arie, titik beratnya pada partisipasi setiap stakeholder yang ada di kawasan Kota Tua untuk mengembangkan kawasan tersebut. Langkah konservasi nantinya akan diatur bersama dengan konsorsium PT Pembangunan Kota Tua.
Jika pemilik gedung tak bersedia melakukan konservasi, konsorsium akan menawarkan skema kerja sama. Salah satunya dengan sharing profit.
Langkah konservasi, kata Arie, bukan hanya terkait dengan perbaikan gedung secara fisik. "Namun yang lebih penting adalah aktivasi fungsi gedung," ujarnya. Pihaknya merencanakan gedung-gedung di kawasan Kota Tua dapat diiisi oleh berbagai fasilitas seni, budaya, pendidikan, ekonomi, dan industri kreatif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan waktu selama lima tahun untuk konservasi ini. Selain konservasi, pihaknya pun merencanakan akan menyambungkan kawasan Kota Tua dengan cagar budaya lain melalui konsep heritage trail.
NINIS CHAIRUNNISA