TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan adanya peningkatan transaksi mencurigakan menjelang tahapan kampanye pemilu legislatif.
"Kalau berdasarkan riset, menjelang pemilu itu peningkatannya 125 persen untuk transaksi mencurigakan. Tetapi untuk bulan ini kita masih melihat peningkatannya itu 40 persen," katanya, di Bandung, Rabu, 5 Maret 2014.
Menurut Agus, transaksi mencurigakan itu terlihat dari profil dan pola transaksi yang terjadi. "Kategori mencurigakan itu yang di luar profil dan di luar pola transaksi," katanya.
Agus mengatakan, dari sejumlah transaksi mencurigakan itu, terdapat setoran calon anggota legislatif dalam jumlah besar kepada pengurus partai. "Kita lihat juga ada dana pengusaha ke pengurus partai," katanya.
Agus mengatakan lembaganya akan menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis, 6 Maret 2014. "Kami akan melakukan pertukaran informasi," kata Agus.
Pertemuan PPATK dengan KPU dan Bawaslu itu merupakan rapat koordinasi pertama pascapenandatanganan memorandum of understanding dengan kedua lembaga itu untuk mengawal pemilu. "Kita sudah sepakat untuk mengawal pemilu yang bersih," katanya.
Agus menuturkan, lewat pertemuan itu, lembaganya akan berbagi informasi soal transaksi keuangan mencurigakan. Informasi tersebut selanjutnya akan ditelaah bersama dengan laporan dana kampanye yang diterima KPU dari partai politik.
"Sampai hari ini KPU masih melakukan konsolidasi laporan-laporan. Oleh karena itu, besok kita mengundang rapat KPU dan Bawaslu untuk mencoba mengimplementasikan pertukaran informasi," kata Agus.
Agus mengungkapkan salah satu tujuan penelaahan data di lembaganya dan laporan dana kampanye yang diperoleh KPU adalah melihat tingkat kewajaran transaksi yang dilakukan. "Untuk melihat, memilah-milah apakah itu wajar, bisa dikenakan sanksi adminitratif, merupakan tindak pidana pemilu, atau merupakan tindak pidana korupsi dengan tujuan pencucian uang? Bisa terjadi," katanya.
AHMAD FIKRI