TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menargetkan kisruh pembangunan bandar udara baru di Kulon Progo selesai pada Maret ini. Sebab, kata dia, April mendatang mulai pemasangan tiang pancang pabrik pengolahan bijih besi oleh PT Jogja Magassa Iron (JMI). “Bulan ini harus selesai. Kalau enggak, nanti ketinggalan. (Kalau tiang pancang dipasang) enggak bisa berubah lagi,” kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 6 Maret 2014.
Persoalan terjadi antara PT Angkasa Pura I selaku pemrakarsa bandara dan PT JMI yang membangun pabrik dengan lokasi kedua proyek berada di pesisir selatan Kulon Progo. Permintaan JMI agar landas pacu bandara digeser sejauh 500 meter ke barat ditolak Angkasa Pura karena mepet Sungai Bogowonto.
Sebaliknya JMI telah menggeser smelter (pabrik pengolahan dan pemurnian bijih besi) ke timur sejauh 3 kilometer dan merekayasa cerobong asap setinggi 14 meter. Perusahaan yang salah satu pemegang sahamnya Keraton Yogyakarta ini menolak beringsut lebih jauh. Sultan yang juga penguasa Keraton Yogyakarta menyanggupi menjadi penengah untuk merampungkan persoalan itu.
Sultan menjelaskan bahwa langkah pertama bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan adalah memanggil Angkasa Pura di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2014. Menurut Sultan, pertemuan itu hanya ingin mendengarkan problem dan keinginan Angkasa Pura. Pekan depan, gantian memanggil JMI dengan tujuan yang sama. Kemudian Sultan akan menginventarisasi masalah dan mempertemukan keduanya. “Jadi jangan masuk materi dulu, nanti jadi masalah. Kalau terjadi perdebatan, terus dimuat (media massa), saya enggak mau,” ujar Sultan.
Padahal pertemuan antara Angkasa Pura dan JMI yang dicomblangi Pemerintah DIY sudah berulang kali. Namun tak ada titik temu. “Nyatanya empat kali ketemu enggak selesai-selesai. Saya maunya bikin MoU (nota kesepahaman) kalau sepakat. Kalau enggak, nanti cuma omong-omong,” kata Sultan.
Sebelumnya Sekretaris Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha menyatakan tetap mempertahankan desain awal bandara. Landas pacu tak mungkin digeser karena berkaitan dengan keselamatan penerbangan. “Kalau tidak memungkinkan, kami pindah ke lokasi lain atau pembangunan bandara dibatalkan,” kata Farid, 25 Februari 2014.
PITO AGUSTIN RUDIANA