TEMPO.CO , Jakarta: Tim pakar seleksi calon hakim konstitusi Laudin Marsuni mempertanyakan nominal kekayaan salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi, yaitu Yohanes Usfunan. Berbagai jabatan yang disandang Yohanes dinilai tak memungkinkan dia memiliki kekayaan hingga Rp 5 miliar.
"Aktivitas ini tidak menghimpun hingga Rp 5 miliar," kata Laudin saat uji kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 5 Maret 2014. Laudin lalu menyebutkan jabatan yang dipegang Yohanes seperti dosen, pembantu rektor, wartawan, hingga penyusun naskah akademik. (Baca: Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....).
"Apakah itu sumbangan atau warisan?" kata Laudin. Lantas Yohanes menjawab pertanyaan ini dengan mengaku memiliki tiga rumah di Bali, yang menurut Yohanes, dibeli secara mencicil di Denpasar. "Dulu (harganya) Rp 12 juta, sekarang Rp 500 juta," kata dia. (Baca: Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum).
Anggota tim pakar lain, Husni Umar, bertanya ihwal mobilisasi wartawan pada masa Orde Baru. Menurut Husni, ketika itu wartawan kerap diajak ke daerah dan diberi uang saku. "Apakah Anda mengalami hal seperti itu?". Pertanyaan ini dijawab dengan, "Saya wartawan daerah yang tidak menikmati seperti wartawan Jakarta."
Yohanes menceritakan pengalamannya sebagai wartawan sejak 1977 ketika kuliah di Bali. Ia mengklaim pernah menjadi wartawan Antara, Suara Karya, dan Media Indonesia. Dia berhenti sebagai wartawan saat menerima gelar doktor dari Universitas Airlangga pada 1998. (Baca: Jadi Guru Besar, Calon Hakim MK Ini Tak Tahu Ultra Petita).
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Komisi Susun Peringkat Calon Hakim Konstitusi
Syafii Maarif: Baru Satu yang Layak Jadi Hakim MK
Tim Pakar Diminta Tak Ajukan Nama Hakim MK