TEMPO.CO, Sidoarjo - Ada-ada saja cara calon anggota legislatif menarik perhatian masyarakat. Seperti dilakukan caleg Partai Hanura di Sidoarjo berikut ini.
Anda yang melintas di jalan protokol Kota Sidoarjo akan melihat pemandangan aneh: ada poster caleg Partai Hanura yang fotonya dibalik. Poster itu bertuliskan "Caleg Wolak Walik é Jaman (Caleg Bolak-baliknya Zaman)" milik caleg Partai Hanura nomor urut 1, Muhammad Abdul Razak SH, MH.
Caleg yang fotonya dibalik ini merupakan kontestan pemilu DPRD Sidoarjo Daerah Pemilihan 1, yang meliputi Kota Sidoarjo, Kecamatan Candi, dan Tanggulangin. Sayangnya, alat peraga kampanye ini dipasang atau dipaku pada pohon di jalan-jalan protokol yang masuk larangan memasang poster kampanye.
Menurut Panitia Pengawas Pemilu Sidoarjo, Burhanuddin, para caleg dipersilakan menggunakan cara masing-masing untuk menarik massa, termasuk memasang foto dengan dibalik. Namun, yang perlu diingat, pemasangan baliho atau peraga kampanye itu tidak boleh melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Lokasi yang Harus Steril dari Alat Kampanye.
"Dan pemasangan caleg yang fotonya dibalik itu menyalahi peraturan tersebut karena memasang di sepanjang jalan protokol dan dipaku ke pohon," katanya kepada Tempo, Kamis, 6 Maret 2014.
Baliho atau spanduk, kata dia, dari caleg apa pun akan ditertibkan jika menyalahi peraturan tersebut. Penertiban peraga kampanye itu selalu dia lakukan demi bersihnya Pemilu 2014. "Kalau menyalahi aturan, seperti dipasang di zona larangan dan dipaku ke pohon, kami akan tertibkan," katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, spanduk caleg Partai Hanura itu terpasang di sekitar Jalan Raya Jenggolo, Jalan Raya Gajah Mada, dan Jalan Raya Pahlawan. Namun spanduk itu satu per satu berjatuhan ke jalan karena pakunya tidak terlalu kokoh.
MOHAMMAD SYARRAFAH