TEMPO.CO, Kiev - Uni Eropa telah membekukan aset Presiden Ukraina terguling, Viktor Yanukovich, dan 17 pejabat lainnya, termasuk Perdana Menteri Mykola Azarov yang didakwa melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Peraturan Uni Eropa yang diterbitkan ke dalam Official Journal of the European Union, Kamis, 6 Maret 2014, menyebutkan, selain membekukan kekayaan, Yanukovich dan sejumlah pejabat lainnya yang disangka melakukan pelanggaran dilarang memasuki wilayahnya, termasuk melalui udara.
Daftar pejabat Ukraina yang dikenakan sanksi tersebut antara lain terdapat bekas Kepala Keamanan Ukraina, Jaksa Agung, bekas Menteri Dalam Negeri, dan seorang bekas Menteri Kehakiman.
"Pembekuan aset para bekas pejabat Ukraina itu hanya berlaku di Uni Eropa," demikian pernyataan Uni Eropa yang disampaikan pada Rabu, 5 Maret 2014.
AHRAM | CHOIRUL