Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majikan Pembunuh TKI Dihukum Gantung

image-gnews
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Malaysia menunjukan tiket pulang kampung mereka saat menyerbu kantor Departemen Sosial, Matraman, Jakarta, (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Malaysia menunjukan tiket pulang kampung mereka saat menyerbu kantor Departemen Sosial, Matraman, Jakarta, (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Shah Alam - Pasangan suami istri Fong Kong Meng, 58 tahun, dan Teoh Ching Yen, 56 tahun, dijatuhi hukuman gantung karena terbukti bersalah membunuh tenaga kerja asal Indonesia, Isti Komariah.

Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan kedua terpidana sengaja membunuh Isti Komariah, 26 tahun, dengan membiarkannya kelaparan dan menderita sakit tanpa dibawa berobat. Isti ditemukan tewas di rumah majikannya di Jalan SS 2/6 nomor 90, Sea Park, Petaling Jaya.

"Berat badan korban menurun drastis dari 46 kilogram saat pertama kali bekerja pada pasangan suami istri ini menjadi 26 kilogram saat kematiannya," kata hakim Datuk Noor Azian Shaari membacakan putusan, Kamis 6 Maret 2014.

Majelis hakim mengatakan, pengacara terdakwa tidak dapat memberikan tanggapan atas penyebab kondisi fisik dan kematian Isti. Sidang pembunuhan Isti digelar pertama kali pada 30 Juli 2012 dengan menghadirkan 16 saksi.

Isti, tenaga kerja asal Indonesia, bekerja di rumah kedua terpidana pada Desember 2008. Selama bekerja ia tidak menerima gaji dari majikannya itu. Kedua terpidana sempat membawa Isti ke pusat medis Universitas Malaya di Petaling Jaya pada 6 Juni 2011, namun Isti tewas setibanya di rumah sakit.

Kasus tewasnya tenaga kerja di negeri jiran ini kembali terjadi pada Februari lalu.   Agnes, pembantu rumah tangga asal Indonesia, ditemukan tewas dalam keadaan leher tergorok di perumahan Taman Sri Putra, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, Selasa malam, 25 Februari 2014.

Kepolisian Malaysia menengarai TKI itu bunuh diri setelah membunuh kedua anak majikannya, Koay Jia Hong, 5 tahun, dan adiknya, Melvin Selvan Joseph, 18 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur  menerjunkan tim untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang peristiwa ini. Selain ke rumah sakit dan kepolisian, tim juga mencari informasi langsung kepada majikan Agnes dan para tetangganya.

"Dari informasi yang kami dapatkan, justru banyak kejanggalan dalam kasus ini yang perlu diungkap sampai tuntas," kata Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014.

Dari keterangan majikan dan tetangga, selama satu setengah tahun bekerja di rumah tersebut, Agnes dikenal cukup baik dengan majikan dan para tetangga. "Kalaupun Agnes dituduh sebagai pembunuh kedua anak majikannya, tentu ada kondisi 'luar biasa' yang membuat dia berbuat nekat. Sedangkan selama ini Agnes tak pernah ada masalah dengan majikan ataupun tetangganya," katanya.

THE STAR | MARIA RITA HASUGIAN

Terpopuler:
Bapak Terkenal, Anak Jojon Sering Diolok Teman
Nasihat Penting Jojon Kepada Eko Patrio
Hakim Minta Suami Airin Tak Pilih-pilih Makanan  

Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

39 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

56 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

3 November 2023

Mahasiswa UNP dikirim ke Malaysia untuk membantu pendidikan anak TKI. Dok. UNP
UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

Sebanyak tiga orang mahasiswa UNP berangkat ke International University and College Malaysia pada Kamis, 2 November 2023.