TEMPO.CO, Shah Alam - Pasangan suami istri Fong Kong Meng, 58 tahun, dan Teoh Ching Yen, 56 tahun, dijatuhi hukuman gantung karena terbukti bersalah membunuh tenaga kerja asal Indonesia, Isti Komariah.
Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan kedua terpidana sengaja membunuh Isti Komariah, 26 tahun, dengan membiarkannya kelaparan dan menderita sakit tanpa dibawa berobat. Isti ditemukan tewas di rumah majikannya di Jalan SS 2/6 nomor 90, Sea Park, Petaling Jaya.
"Berat badan korban menurun drastis dari 46 kilogram saat pertama kali bekerja pada pasangan suami istri ini menjadi 26 kilogram saat kematiannya," kata hakim Datuk Noor Azian Shaari membacakan putusan, Kamis 6 Maret 2014.
Majelis hakim mengatakan, pengacara terdakwa tidak dapat memberikan tanggapan atas penyebab kondisi fisik dan kematian Isti. Sidang pembunuhan Isti digelar pertama kali pada 30 Juli 2012 dengan menghadirkan 16 saksi.
Isti, tenaga kerja asal Indonesia, bekerja di rumah kedua terpidana pada Desember 2008. Selama bekerja ia tidak menerima gaji dari majikannya itu. Kedua terpidana sempat membawa Isti ke pusat medis Universitas Malaya di Petaling Jaya pada 6 Juni 2011, namun Isti tewas setibanya di rumah sakit.
Kasus tewasnya tenaga kerja di negeri jiran ini kembali terjadi pada Februari lalu. Agnes, pembantu rumah tangga asal Indonesia, ditemukan tewas dalam keadaan leher tergorok di perumahan Taman Sri Putra, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, Selasa malam, 25 Februari 2014.
Kepolisian Malaysia menengarai TKI itu bunuh diri setelah membunuh kedua anak majikannya, Koay Jia Hong, 5 tahun, dan adiknya, Melvin Selvan Joseph, 18 bulan.
Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur menerjunkan tim untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang peristiwa ini. Selain ke rumah sakit dan kepolisian, tim juga mencari informasi langsung kepada majikan Agnes dan para tetangganya.
"Dari informasi yang kami dapatkan, justru banyak kejanggalan dalam kasus ini yang perlu diungkap sampai tuntas," kata Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014.
Dari keterangan majikan dan tetangga, selama satu setengah tahun bekerja di rumah tersebut, Agnes dikenal cukup baik dengan majikan dan para tetangga. "Kalaupun Agnes dituduh sebagai pembunuh kedua anak majikannya, tentu ada kondisi 'luar biasa' yang membuat dia berbuat nekat. Sedangkan selama ini Agnes tak pernah ada masalah dengan majikan ataupun tetangganya," katanya.
THE STAR | MARIA RITA HASUGIAN
Terpopuler:
Bapak Terkenal, Anak Jojon Sering Diolok Teman
Nasihat Penting Jojon Kepada Eko Patrio
Hakim Minta Suami Airin Tak Pilih-pilih Makanan