TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Aswanto, berjanji menutup peluang suap di Mahkamah Konstitusi. Dia bertekad mensterilkan lembaganya dari upaya rasuah terkait dengan sengketa pemilihan umum (termasuk pemilihan kepala daerah), pengujian undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, dan sengketa antarlembaga pemerintah.
Jika tugas di atas bisa dijalankan Mahkamah Konstitusi tanpa korupsi, kata dia, citra lembaga negara yang didera berbagai kasus ini segera pulih. "Saya sudah berkomitmen dan berniat dari awal untuk bekerja maksimal," kata Aswantio kepada Tempo, Kamis, 6 Maret 2014. (Baca: Aswanto Bisa Dipecaya?)
Dia mengatakan akan mencurahkan semua kemampuan dan pikirannya untuk memberi yang terbaik di Mahkamah Konstitusi. Menurut Aswanto, dirinya siap menjalankan amanah tersebut dengan berpegang pada nilai-nilai dan konstitusi negara. Caranya, menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini, dengan menjaga kejujuran dan integritas.
"Modal utama yang dibutuhkan di Mahkamah Konstitusi sebenarnya adalah moral kejujuran dan integritas itu. Nilai-nilai tersebut harus melekat pada diri seorang hakim untuk bekerja dan menghasilkan sebuah keputusan. Jika moral dan integritas terpelihara, Insya Allah keputusan apa pun tidak akan melenceng," ujar dia.
Begitu mulai bekerja, Aswanto mengaku segera berkoordinasi dengan hakim lain. Kini Aswanto bersama Wahiduddin Adams, calon hakim konstitusi terpilih, menunggu dilantik. Wahiduddin adalah mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM. Aswanto juga berjanji akan bersikap terbuka dan menjunjung tinggi asas transparansi, baik kepada sesama hakim maupun kepada masyarakat. "Lembaga ini harus dapat dikontrol oleh masyarakat," ujarnya.
Aswanto mengaku telah menyiapkan strategi jika menangani sengketa pemilihan kepala daerah. Strategi itu antara lain akan menjaga jarak dengan siapa saja yang sedang berperkara dan tidak memberi ruang negosiasi. "Demi kebenaran, saya siap berbeda pendapat dengan hakim lain," kata Aswanto. "Intinya saya berpegang teguh pada kode etik dan perilaku hakim yang dilarang berhubungan dengan pihak yang beperkara."
Data pribadi Aswanto.
Lahir: Palopo, 17 Juli 1964
Rumah: Kompleks Dosen Unhas Tamalanrea Blok BG 30, Makassar
Istri: Novita Trisyana
Anak:
1. Rathni Rizky Putri Novian
2. Muhammad Noval
Pendidikan:
S1 Fakultas Hukum Unhas 1986
S2 Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 1992
S3 Universitas Airlangga, Surabaya 1999
Diploma in Forensic Medicine and Human Rihgts, Institute of Groningen State University, Netherland 2002
Pengalaman:
- Tim Sosialisasi HAM pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulsel 2002
- Ketua Panwaslu 2004
- Koordinator Litbang Perludem Pusat 2005
- Tenaga Ahli DPRD Sulawesi Barat 2007
- Dewan Kehormatan KPU Sulsel 2007
- Ketua Ombudsman Makassar 2008-2010
- Dekan Fakultas Hukum Unhas 2010-sekarang
- Staf Ahli Polda Sulawesi Selatan 2012-2013
- Ketua Tim Seleksi Rekrutmen Panwas Pilgub Sulsel 2012
- Tenaga Ahli Rekrutmen Komisioner Ombusdman Makassar 2013
- Tim Seleksi Dewan Kode Etik Mahkamah Konstitusi 2013
ABDUL RAHMAN
Berita Terkait
Patrialis: Selamat Datang Hakim Konstitusi Baru
Kualitas Dua Hakim Baru MK Dinilai Biasa Saja
Suka Salah Ucap, Dua Calon Hakim MK Dapat Pujian
Tak Serius, Calon Hakim MK Disemprot Tim Pakar