TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko kembali mengkaji pembentukan Grup D pasukan pengawal presiden. Ia menilai tidak tepat bila kebijakan tersebut diterapkan saat ini. "Jangan sekarang, harus dilihat keadaan dulu," ujarnya saat ditemui di Gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta Selatan, 5 Maret 2014.
Lagipula, kata mantan Ketua Umum Golkar tersebut, kepala negara maupun mantan kepala negara adalah manusia yang juga membutuhkan kehidupan yang bebas dan menjaga privasi. Bila dikawal terlalu ketat, kata dia, akan menimbulkan keadaan yang kurang nyaman. "Kalau mau ke restoran tapi dikerumuni banyak pengawal, tidak enak juga," katanya. (Baca: Pramono Edhie: Ada Grup D Biar Paspampres Lebih Tertata).
Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang bertugas khusus menjaga keselamatan para mantan presiden, wakil presiden, dan anggota keluarga mereka. Sebelumnya, hanya ada tiga grup di Paspampres, yakni Grup A, B, dan C, dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. (Baca: Pembentukan Grup D Paspampres Dianggap Berlebihan).
Grup A bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden beserta keluarganya. Grup B, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden beserta keluarganya. Untuk Grup C punya tugas untuk melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Kalla menyatakan sudah nyaman dikawal oleh paspampres satu atau dua orang saja. Sebab itu, ia mengusulkan bila Panglima TNI tetap ingin menambah personel, sebaiknya menggunakan prinsip kesederhanaan, "Kami sadar tidak hanya membawa nama pribadi bila bepergian, namun selama itu cukup sederhana pengawalannya, tidak masalah," ujar dia. (Baca: TNI Siapkan 30 Personel Amankan Mantan Presiden).
TRI SUHARMAN