TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuPP) ternyata belum memiliki kantor tetap. Sementara ini, ketujuh anggota tim kerap berkumpul di ruang rapat 2 di lantai lima Balai Kota.
"Ruangan di sini kadang ada, kadang tidak. Kalau tidak ada rapat, bubar," kata Wakil Ketua TGuPP, Udar Pristono, kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2014. Siang itu kebetulan ruangan sedang diramaikan oleh rapat TGuPP membahas e-budgeting di kalangan Pemprov DKI.
Pristono sendiri mengaku jika tidak di ruangan itu, dia beredar di sekitar sana.
Namun, menurut dia, tidak lama lagi TGuPP akan memiliki ruangan sendiri. "Nanti juga kami pindah ke lantai tiga, di atas ruangan Pak Ahok," kata mantan kepala Dinas Perhubungan DKI ini.
TGuPP dibentuk oleh Gubernur DKI Joko Widodo lewat Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2013 setelah memutasi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov. Tim berisi tujuh orang, yaitu Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Dinas Pendidikan sebagai ketua tim; Udar Pristono, manatan Kepala Dinas Perhubungan sebagai wakil; Kian Kelana, mantan Kepala Dinas Sosial; Sugiyanta, mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan; Ipih Ruyani, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian; Zaenal Mustafa, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan Unu Nurdin, mantan Kepala Dinas Kebersihan. (Baca: Kata Jokowi Soal Tim Baru Percepatan Pembangunan)
Meskipun tim ini adalah penasihat gubernur, sejumlah pengamat memadangnya sebagai cara Jokowi mengganti kepala dinas yang belakangan menjadi sorotan karena kasus. Misalnya, lelang kepala sekolah yang bermasalah di Dinas Pendidikan, batalnya pengadaan truk sampah di Dinas Kebersihan, dan bus cacat di Dinas Perhubungan. (Baca: Tim Baru Bentukan Jokowi Segera Bekerja)
ATMI PERTIWI