TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat belum menyerahkan nama-nama juru kampanye nasional ke Komisi Pemilihan Umum. Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan daftar juru kampanye nasional tersebut masih dalam proses penyusunan. "Lagi diproses, sudah dirapikan," kata Ruhut ketika dihubungi, Jumat 7 Maret 2014.
Ruhut enggan menjelaskan lebih jauh kapan Demokrat akan menyerahkan daftar tersebut. "Sebentar lagi," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan yang menjadi juru kampanye nasional Demokrat yaitu semua calon legislatif, baik tingkat nasional maupun daerah, serta orang-orang yang bukan caleg, termasuk calon presiden konvensi Demokrat. "Termasuk Dewan Pembina, Majelis Tinggi, Dewan Kehormatan dan Badan Pengawas," kata Ruhut.
Ruhut membenarkan elite partai yang menjadi jabatan publik, seperti menteri dan kepala daerah akan ikut menjadi juru kampanye. "Otomatis turun (semua)," kata Ruhut. (Baca: Siapa Pejabat yang Dilarang Jadi Juru Kampanye?)
Petinggi Demokrat yang menjadi menteri di antaranya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi Sjarifuddin Hasan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Satu lagi Menteri Perhubungan EE Mangindaan.
Ruhut mengatakan elite partai yang menjadi pejabat publik tersebut sedang mengurus izin cuti untuk berkampanye agar tidak melanggar hukum dan Undang-Undang. "Semua sedang proses (izin cuti)," kata Ruhut.
Dia mengatakan elite partainya yang menduduki jabatan publik tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan protokoler ketika berkampanye. "Tidak boleh," kata Ruhut.
Demokrat, kata dia, akan mengontrol pejabat publik tersebut agar tidak menggunakan fasilitas negara. Pengontrolan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu yang dipimpin Ketua Pelaksan Harian Demokrat Syarifuddin Hasan bekerja sama dengan KPU setempat.
RIZKI PUSPITA SARI
Terpopuler
Wawancara Blak-blakan Danang Penembak Kucing
KPK Sita Rumah Anas di Duren Sawit dan Tanah di Yogya
Hafitd Ternyata Sewa Hacker Retas Akun Twitter Ade Sara