TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota Komisaris Nuredy Irwansyah mengungkapkan kronologi pembunuhan yang terjadi pada mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina Suroto.
Menurut dia, dua tersangka pembunuh Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun, sempat mengecoh Ade Sara dengan berpura-pura bertengkar. "Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati," kata Nuredy, Jumat, 7 Maret 2013.
Dia menjelaskan, pada Senin, 3 Maret 2014, Hafitd dan Assyifa menemui Ade Sara di Stasiun Gondangdia dengan menggunakan mobil KIA Visto bernomor polisi B-8328-JO sekitar pukul 07.30 WIB. "Pelaku Assyifa mendekati korban, mengajak masuk ke dalam mobil," katanya.
Di dalam mobil, menurut Nuredy, kedua pelaku berpura-pura bertengkar hingga Assyifa menangis dan memegang korban. "Tersangka Hafitd menyetrum korban selama tiga menit," katanya. "Korban berteriak meminta tolong."
Ade Sara kemudian dibawa berputar-putar sampai ke Rawamangun melalui jalan tol. Pada pukul 13.30 WIB, korban dicekik dan disetrum, tetapi belum tewas.
Hafitd dan Assyifa lalu membawa korban ke daerah Kemayoran. Dalam perjalanan, Assyifa memasukkan tisu dan koran ke mulut Ade Sara.
Kepada penyidik, Hafitd mengatakan sakit hati karena diputus Ade Sara dengan alasan berbeda agama. Padahal, menurut pengakuan Hafitd, setelah putus, korban berpacaran dengan seseorang berinisial A yang juga berbeda agama.
Motif lain yang membuat Ade Sara dihabisi, ucap Nuredy, tersangka Assyifa, selaku pacar Hafitd, mengetahui kekasihnya tersebut masih sering berkomunikasi dengan Ade Sara. "Timbul niat dari dua tersangka yang tersakiti itu untuk menculik dan menghabisi korban," ujar Nuredy.
ADI WARSONO
Berita Terpopuler
Cemburu, Motif Sepasang Kekasih Bunuh Ade Sara
Terduga Pembunuh Ditangkap Saat Melayat Ade Sara
Hafitd, Terduga Pembunuh Ade Sara, Dikenal Pemarah
Rencana Membunuh Ade Sara Dirancang Sepekan lalu
Ibu Ade Sara : Saya Sudah Maafkan Hafitd dan Syifa